CPNS Bali

Waktu Pelaksanaan Ujian Dipotong, Peserta Ujian PPPK di Buleleng Minta Ujian Ulang

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta ujian berbasis komputer PPPK di SMKN 1 Singaraja, saat menyampaikan keluhan kepada sejumlah anggota dewan, Selasa 14 September 2021.

Akibat kesalahan dari panitia itu, pihaknya pun sempat protes, namun tidak mendapatkan respons.

Atas dasar itulah, pihaknya mengadu ke DPRD Buleleng, dengan harapan agar pelaksanaan ujian khusus untuk peserta di ruang TUK 1 dijadwalkan kembali. 

"Pelaksanaan ujian di TUK 1 sesi pertama juga sebenarnya sempat bermasalah. Server-nya mendadak ngadat. Panitia akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan kembali pelaksanaan ujian untuk yang sesi pertama. Kami pun peserta yang sesi kedua juga berharap ujiannya dijadwalkan kembali, karena ini murni kesalahan dari panitia sendiri," jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika mengaku setelah mendengar keluhan dari para peserta ujian, ia langsung berkoordinasi dengan panitia penyelenggara ujian yang ada di SMK Negeri 1 Singaraja.

Hasilnya, panitia tidak menampik jika pelaksanaan ujian sempat tertunda selama dua jam, karena terkendala listrik. 

Namun terkait masalah pemotongan waktu untuk mengerjakan soal, pihak panitia kata Astika membantah hal tersebut.

Pasalnya, panitia sudah menginformasikan kepada para peserta ujian sesi kedua di ruang TUK 1, bahwa waktu untuk mengerjakan soal berakhir hingga pukul 18.00. Hal ini pun kata Astika sudah disetujui oleh para peserta ujian. 

"Saat panitia mengumumkan batas waktu yang tersisa, memang sempat terjadi pro dan kontra. Namun sebagian besar setuju dan masuk ke ruang TUK."

"Tidak ada unsur menakut-nakuti juga, karena panitia memberikan peringatan sebelum waktu berakhir itu biasa dilakukan, sehingga peserta bisa mengantisipasi dan mengisi penuh soal yang belum dijawab," ungkapnya. 

Mengingat para peserta meminta agar pelaksanaan ujian dijadwalkan ulang, Astika menyebut, telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada penanggung jawab ujian yang ada di provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke pusat.

"Keputusannya ada di pemerintah pusat. Peserta bisa melakukan sanggahan jika dalam seleksi mengalami masalah," tambahnya. (*)

Berita lainnya di CPNS Bali1

Berita Terkini