TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pelaksanaan ujian berbasis komputer calon pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMK Negeri 1 Singaraja kacau.
Mulai dari waktu pelaksanaan ujian yang diundur selama beberapa jam, hingga terjadi pemotongan waktu mengerjakan soal.
Tak terima dengan hal tersebut, sejumlah peserta ujian pada Selasa 14 September 2021, terpantau mendatangi kantor DPRD Buleleng untuk mesadu.
Salah satu peserta ujian Kadek Sumantra mengatakan, ia bersama 39 peserta lainnya mengikuti jadwal ujian sesi kedua, yakni pada pukul 13.00 wita di ruang TUK 1, pada Senin 13 September 2021 kemarin.
Baca juga: Datangi Kantor DPRD Buleleng, Warga Minta Pemkab Bangun SD di Desa Giri Emas
Namun karena terjadi kesalahan sistem saat pelaksanaan ujian sesi pertama, jadwal ujian untuk sesi kedua pun akhirnya molor selama tiga jam.
Sehingga pria yang kesehariannya mengajar di SMP Satap Dua Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini baru dapat mengikuti ujian pada pukul 16.00 wita.
Selain jadwal pelaksanaan ujian molor, Kadek Sumantra juga mengeluhkan terkait waktu pelaksanaan ujian yang juga dipotong oleh pihak panitia.
Sesuai jadwal, ujian sejatinya berlangsung selama tiga jam, atau hingga pukul 19.00 wita.
Namun oleh pihak panitia, waktu ujian dipotong hanya selama dua jam, atau hingga pukul 18.00 wita.
Baca juga: Defisit hingga Rp29 Miliar, Tunjangan Kinerja PNS di Buleleng Terancam Dipotong
"Saat kami sudah mulai menjawab soal, tiba-tiba panitia menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan ujian hanya sampai pukul 18.00 wita."
"Padahal kan waktu pengerjaan soal itu tiga jam. Kami dipaksa berhenti dan ditakut-takuti. Katanya kalau tidak diselesaikan sampai pukul 18.00 ita, semua nilainya akan hilang," keluhnya.
Mendapat informasi seperti itu, Kadek Sumantara bersama seluruh peserta ujian di ruang TUK 1 pun terpaksa menjawab sisa soal dengan jumlah mencapai 50 dengan asal-asalan.
"Kami tidak sempat berpikir lagi, jadi sisa soal kami jawab asal-asalan. Parahnya lagi, setelah kami selesai menjawab soal sampai jam 18.00 wita, panitia baru menyampaikan ternyata batas waktu mengerjakan soal sampai pukul 18.00 WIB, bukan Wita."
"Kalau di Bali kan Wita, artinya waktu untuk mengerjakan soal itu sebenarnya sampai pukul 19.00 wita," ungkapnya.
Baca juga: Lanal Denpasar Bagi-bagi Sembako untuk Masyarakat Pesisir di Kawasan Pos Celukan Bawang Buleleng
Akibat terpaksa menjawab soal dengan asal-asalan karena diburu waktu, Sumantara menyebut hampir 99 persen peserta ujian di ruang TUK 1 tidak lolos dalam ujian tersebut.
Akibat kesalahan dari panitia itu, pihaknya pun sempat protes, namun tidak mendapatkan respons.
Atas dasar itulah, pihaknya mengadu ke DPRD Buleleng, dengan harapan agar pelaksanaan ujian khusus untuk peserta di ruang TUK 1 dijadwalkan kembali.
"Pelaksanaan ujian di TUK 1 sesi pertama juga sebenarnya sempat bermasalah. Server-nya mendadak ngadat. Panitia akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan kembali pelaksanaan ujian untuk yang sesi pertama. Kami pun peserta yang sesi kedua juga berharap ujiannya dijadwalkan kembali, karena ini murni kesalahan dari panitia sendiri," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika mengaku setelah mendengar keluhan dari para peserta ujian, ia langsung berkoordinasi dengan panitia penyelenggara ujian yang ada di SMK Negeri 1 Singaraja.
Hasilnya, panitia tidak menampik jika pelaksanaan ujian sempat tertunda selama dua jam, karena terkendala listrik.
Namun terkait masalah pemotongan waktu untuk mengerjakan soal, pihak panitia kata Astika membantah hal tersebut.
Pasalnya, panitia sudah menginformasikan kepada para peserta ujian sesi kedua di ruang TUK 1, bahwa waktu untuk mengerjakan soal berakhir hingga pukul 18.00. Hal ini pun kata Astika sudah disetujui oleh para peserta ujian.
"Saat panitia mengumumkan batas waktu yang tersisa, memang sempat terjadi pro dan kontra. Namun sebagian besar setuju dan masuk ke ruang TUK."
"Tidak ada unsur menakut-nakuti juga, karena panitia memberikan peringatan sebelum waktu berakhir itu biasa dilakukan, sehingga peserta bisa mengantisipasi dan mengisi penuh soal yang belum dijawab," ungkapnya.
Mengingat para peserta meminta agar pelaksanaan ujian dijadwalkan ulang, Astika menyebut, telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada penanggung jawab ujian yang ada di provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke pusat.
"Keputusannya ada di pemerintah pusat. Peserta bisa melakukan sanggahan jika dalam seleksi mengalami masalah," tambahnya. (*)
Berita lainnya di CPNS Bali1