Berita Karangasem

Alur Kasus Bisa Jerat Lebih dari 1 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra - Alur Kasus Bisa Jerat Lebih dari 1 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem mengarah kuat lebih dari satu orang.

Ini dilihat dari alur pengadaan mulai penganggaran hingga pendistribusian masker.

"Calon (tersangka) sudah ada. Kemungkinan lebih dari satu orang sesuai pemeriksaan dari penyidik," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra, Jumat 17 September 2021.

Ia tak mau menyebutkan pihak mana yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Mantan Kades Bunga Mekar Nusa Penida Penjara 2 Kali, Dulu Kasus Korupsi, Kini Mafia Tanah

Saat ini, Kejari Karangasem masih mennunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kata dia, nama tersangka akan diumumkan setelah hasil audit BPKP keluar.

Kasus pengadaan masker dengan anggaran mencapai Rp 2,9 miliar ini membuat mantan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dimintai keterangan.

Selain itu, Kejari juga meminta keterangan pejabat di BPBD Karangasem, pejabat di Dinas Sosial Karangasem, pejabat eselon III dan IV, rekanan, perbekel hingga lurah.

Pekan depan, kata Semaraputra, pihaknya akan jemput bola ke BPKP.

"Pemeriksaan sudah selesai. Terakhir penyidik memeriksa pejabat di Pemerintah Kabuapten Karangasem. Minggu depan penyidik rencana ke BPKP untuk memastikan perhitungan kerugian," kata Semaraputra.

Pengadaan masker scuba menjadi atensi Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.

Tercium aroma penyimpangan dalam proyek pengadaan dengan anggaran mencapai Rp 2,9 milliar tersebut.

Anggaran digunakan untuk pengadaan 512.797 masker jenis scuba.

Masker dibuat untuk warga Karangasem sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat kasus melonjak pada tahun 2020.

Baca juga: Bicara Soal Integritas, Sri Mulyani Singgung 127 Kepala Daerah Jadi Napi Korupsi

Masker dibagikan untuk warga di delapan Kecamatan.

Rinciannya Kecamatan Manggis 53.607 lembar, Kecamatan Selat 45.766 lembar, Kecamatan Karangasem 93.394 lembar, Kecamatan Rendang 42.036 lembar, Kecamatan Abang 87.540 lembar, Kubu 98.637 lembar, Kecamatan Sidemen 37.725 lembar serta Kecamatan Bebandem 54.056 lembar. (*).

Kumpulan Artikel Karangasem

Berita Terkini