Berita Tabanan

KPU Tabanan Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp51,1 Miliar Lebih, TAPD Minta Lakukan Penghematan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat KPU Tabanan menyampaikan sosialiasi anggaran Pemilu 2024 ke TAPD Tabanan di Kantor Bupati Tabanan, Senin 20 September 2021

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melakukan koordinasi dengan TAPD terkait sosialisasi rancangan anggaran Pemilu Serentak 2024 mendatang di Kantor Bupati Tabanan, Senin 20 September 2021.

Dalam koordinasi awal tersebut, KPU Tabanan telah mensosialisasikan anggaran yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 nanti senilai Rp51,1 Miliar lebih.

Sosialisasi ini adalah koordinasi awal agar nantinya TAPD Pembab Tabanan sudah mulai memikirkan anggaran pilkada Tabanan 2024 terlebih dalam kondisi pandemi saat ini.

"Kita tahu bersama situasi anggaran saat ini, sehingga lebih awal kita sosialisasikan sehingga, jauh-jauh hari sudah mulai menjadi pertimbangan bersama untuk memenuhi anggaran pemilu karena bagaimanapun pemilu harus berjalan," kata Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Ketut Sugina saat dikonfirmasi Senin 20 September 2021. 

Weda Subawa melanjutkan, sesuai dengan yang diusulkan KPU RI ke DPR dan Pemerintah, bahwa Pilkada serentak direncanakan 27 Nopember 2024.

Namun, sifatnya tersebut masih dalam usulan dari KPU ke DPR serta Pemerintah.

Tentunya akan dilakukan pendalamaan lagi. 

"Tanggal ini baru usulan KPU ke DPR dan Pemerintah dan masih dilakukan pendalaman, kita juga masih menunggu keputusan dan penetapan pusat," ungkapnya. 

Weda Subawa menjelaskan, dalam sosialisasi kepada TAPD Tabanan, pihaknya hanya menyampaikan secara garis besar mulai dari rencana tahapan hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pemilu 2024 nantinya.

Dengan demikian pihaknya berharap pihak TAPD sudah memiliki acuan guna pemenuhan anggaran pemilu nanti.

"Ini hanya sosialisasi awal, sehingga Pemkab Tabanan mulai memikirkan kebutuhan anggaran pemilu 2024 nantinya," jelasnya. 

Disinggung mengenai kebutuhan anggaran pada Pemilu 2024 mendatang, Weda menyebutkan sesuai dengan Rencana Kegiatan Biaya (RKB) yang disusun tim KPU Tabanan kebutuhan anggaran Pilkada Tabanan 2024 berkisar diangka Rp 51.164.028.150.

Anggaran tersebut kemudian dibagi dua, yakni 40.65% atau sekitar Rp 20.797.000.000 untuk kebutuhan honorarium kelompok kerja dan penyelenggara, sedangkan 59.35%, yakni sekitar Rp 30.366.228.150 untuk kebutuhan barang dan jasa. 

"Tapi ini baru rancangan sementara, angka ini dengan asumsi pilkada masih dalam situasi pandemic Covid-19, sehingga ada anggaran untuk APD dan lains sebagainya," terangnya.

Baca juga: 10 Pelajar Tertangkap Saat Balap Liar di Tabanan, Polisi Janji Jaga 24 Jam Arena Bypass Soekarno

Baca juga: Aksi Balap Liar Kian Marak di Bypass Soekarno Tabanan, 10 Remaja Diamankan Polisi

Baca juga: Kenakan Seragam SMK, Remaja Tabanan Hendak Cabuli Pemudi, Diamankan di Mapolsek Tegalalang

Sementara itu, Ketua TAPD Tabanan, I Gede Susila mengatakan pihaknya siap mendukung dan mensuskseskan Pilkada 2024, namun melihat situasi saat ini, hendaknya semua pihak melakukan langkah-langkah efisiensi atau penghematan.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung, namun melihat situasi saat ini, mari kita bersama-sama melakukan langkah-langkah efisensi serta melakukan terobosan-terobosan bersama agar semua bisa berjalan dengan baik," harap Susila.

(*)

Berita Terkini