Berita Denpasar

Selebgram RR Ditangkap Jajaran Polresta Denpasar Saat Siaran Langsung dalam Keadaan Telanjang Bulat

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Kepolisian Polresta Denpasar merilis kasus pornografi melalui aplikasi mango live dengan menghadirkan tersangka inisial RR beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selebgram berinisial RR akhirnya diperlihatkan ke awak media di lobby depan Polresta Denpasar pada Senin 20 September 2021 siang.

Perempuan berusia 32 tahun asal Cianjur, Jawa Barat ini dihadiri dalam pers rilis pengungkapan kasus pornografi.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar mengatakan, RR alias Kuda Poni alias Bintang Live ini diamankan Satreskrim Polresta Denpasar setelah membuat konten pornografi.

"Jadi modusnya pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang live.

Baca juga: Kasus Selebgram RR Live Tanpa Busana, Sosiolog UNUD Singgung Sisi Negatif Ekonomi Informasi

Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, telanjang bulat secara live pada media sosial Mango," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 20 September 2021.

Berdasarkan laporan Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar pertanggal 17 September 2021.

RR alias Kuda Poni yang beralamat di Jalan Palapa 1, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali diamankan petugas kepolisian di Apartemen Kubu Residence, Kamar Nomor 409, Jalan Taman Pancing, Denpasar sekitar pukul 02.00 wita.

"R alias kuda poni ini, diamankan di TKP apartemen Kubu Residence Kamar Nomor 409, di Jalan Taman Pancing, Denpasar sekitar pukul 02.00 wita," jelasnya.

Jansen menjelaskan, RR yang memiliki id 2309400 di aplikasi Mango Live ini, secara terang-terangan memperlihatkan auratnya secara live.

Menurut Kapolresta Denpasar, kejadian ini sebelumnya diketahui tentang adanya informasi adanya live secara vulgar.

Petugas kepolisian yang mengetahui hal tersebut, langsung mencari keberadaan RR dan beberapa saat kemudian, petugas mendapati pelaku tengah live saat penggerebekan.

"Saat si pelaku live, langsung kita lakukan penangkapan dalam keadaan telanjang bulat atau bugil di medsos Mango tersebut," ungkap Jansen.

Kata Sosiolog

Seperti diwartakan, jagat media digemparkan dengan ditangkapnya selebgram RR oleh kepolisian di Kota Denpasar, Bali, karena pornoaksi yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi media sosial.

Tak tanggung-tanggung dari aksi mengumbar tubuh molek dan kecantikannya mempertontonkan bagian intim kewanitaan secara live di aplikasi tersebut, RR mampu meraup pundi-pundi hingga puluhan juta rupiah per bulannya.

Baca juga: 2 WNA Tak Pakai Masker Terekam Kamera di Jalan Teuku Umar Denpasar, Kasatpol PP: Ketemu Kami Tindak

Peristiwa ini kemudian mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Udayana Bali, Wahyu Budi Nugroho yang menilai bahwa masyarakat dunia telah melalui tiga revolusi besar dalam sejarah, yaitu revolusi pertanian, revolusi industri, dan kini yang sedang terjadi: revolusi ekonomi-informasi.

"Era ekonomi-informasi saat ini memang memberikan kemudahan dalam transaksi ekonomi. Hal inilah yang turut mendorong munculnya berbagai usaha ekonomi secara digital (e-commerce)," ujar Wahyu kepada Tribun Bali, Sabtu 18 September 2021.

Namun demikian, lanjut Wahyu, era ekonomi-informasi ini juga menyimpan berbagai sisi negatif, salah satunya adalah kerentanan pihak-pihak yang memanfaatkan kemudahan transaksi untuk memperoleh keuntungan dengan cara-cara yang menyalahi nilai, norma, dan budaya sosial, dengan kasus RR contohnya.

Dalam kajian sosiologis, dijelaskan Wahyu, kasus ini menunjukkan betapa teknologi kehilangan sentuhan kemanusiaan, sehingga justru berdampak pada degradasi atau menurunnya nilai-nilai kemanusiaan.

"Seperti penggunaan dunia maya untuk menyebarkan berikut mempertontonkan hal-hal berbau pornografi dan pornoaksi misalnya," tuturnya.

Bagi masyarakat Barat, pekerjaan yang dilakoni RR mungkin tak dipersoalkan, karena memang masyarakat Barat bercorak liberal dan individualis.

"Artinya, selama pekerjaan individu itu tidak mengganggu dan merugikan pihak lain, maka itu tak jadi soal. Tetapi bagi masyarakat kita yang masih memegang teguh nilai, norma, dan budaya sosial, tentu ini menjadi persoalan," kata dia.

Di sisi lain, penilaian moralitas kita seyogyanya tidak hanya tertuju pada RR, tetapi juga pada para laki-laki yang sengaja menggunakan dunia maya untuk hiburan semacam itu—berbau pornografi dan pornoaksi.

"Kasus RR ini kiranya menjadi cermin tantangan nilai, norma, dan budaya sosial yang tengah kita hadapi saat ini. Apabila dahulu sosialisasi atau pewarisan nilai, norma, dan budaya sosial cenderung bersifat liniear, dalam arti dari kakek-nenek, orangtua, lalu ke anak cenderung berada dalam lingkup keluarga," ucap Wahyu.

Dosen Sosiologi itu menyambung, di era globalisasi, wujud sosialisasi cenderung “meloncat” di mana keluarga dan masyarakat tak lagi menjadi satu-satunya sumber sosialisasi nilai, norma, dan budaya sosial melainkan pula, dan terutama kini bahkan, media dari berbagai belahan dunia.

"Inilah yang seringkali menyebabkan keterbelahan identitas sosial, yang juga berpengaruh pada cara individu bersikap atau bertindak," lanjutnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini