TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Energi yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu rencana dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Provinsi Bali.
Mengingat PLTS tersebut berkekuatan hingga 1 megawatt. Energi yang dihasilkan lumayan besar.
Kepala Bagian Ekonomi, Made Hadi Susila mengatakan, rencana ini masih proses persiapan. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun PLN.
Seperti mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya.
Sebelumnya pemda telah berkoordinasi dengan PLN terkait kerja sama dalam mengelola PLTS.
Baca juga: Longsor Tutup Akses Jalan di Kecamatan Rendang Karangasem
"PLTS itu akan dikerjasamakan, sehingga bisa memberikan pendapatan ke daerah. Masih proses persiapan. Mengumpulkan syarat dan dokumennya," ungkap Made Hadi Susila.
Energi yang dihasilkan PLTS telah ongreat dengan PLN. Pihaknya berharap prosesnya bisa berjalan lancar.
Sedangkan untuk PLTS lain, seperti PLTS di Datah Kecamatan Abang, PLTS di Dusun Taman Sari, Tianyar Barat Kec. Kubu, dan PLTS di Banjar Cegi Desa Ban Kecamatan Kubu dan PLTS di Bukit Lambuh, Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu sudah dihibahkan ke masyarakat setempat. Energinya juga dikelola warga.
Baca juga: Pemkab Karangasem Habiskan Sekitar Rp 440 Juta untuk Biaya Isoter Pasien Covid-19 pada Tahap I
Empat PLTS yang dikelola warga difungsikan untuk mengangkut air, serta menerangi beberapa rumah warga.
Kondisi 4 PLTS yang telah diserahkan ke warga berfungsi optimal.
Sedangkan PLTS di Baturinggit ada beberapa inferter mengalami kerusakan. Rencananya akan diperbaiki pemerintah.
Untuk diketahui, asset PLTS yang dibangun Kementerian ESDM zaman Jro Wacik telah dihibahkan oleh Kementerian ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2017 yang lalu.
Baca juga: BPBD Provinsi Bali Verifikasi Calon Penerima Bantuan Pasca Bencana di Karangasem
Sampai hari ini (kemarin), listrik yang dihasilkan belum memberi penghasilan, alias belum ada pendapatan.
Mantan Sekretaris Dinas Perkebunan dan Pertamanan berharap, proses kerja sama bisa berjalan lancar, tidak ada hambatan.
Sehingga pemerintah kabupaten bisa mendapat penghasilan dari PLTS.
Untuk saat ini PLTS berkekuatan 1 megawatt dikelola oleh pemerintah daerah Karangasem. (*)
Berita lainnya di Berita Karangasem