"Kami ingin mengetahui sejauh mana kegiatan CSR seusai dengan permensos nomor 9 tahun 2020.
Tentang bagaimana perusahaan-perusahaan yang memiliki dana CSR-nya dengan memberikan bantuan.
Nah ini sudah dilakukan oleh Pak Dewa yakni pemeriksaan THT gratis untuk masyarakat.
Dan akan kami lihat sesuai dengan kinerja yang ada," kata Rinto.
Sementara itu, dalam Permensos sendiri terdapat 9 kegiatan yang harus dilakukan oleh CSR.
Antara lain kemiskinan, ketelantaran, keterpencilan, dan hal-hal lain yang menyangkut kesejahteraan sosial.
Kepala Dusun Tunjung Sari, Nyoman Sugata mengucapkan rasa terima kasih pada Yayasan Sayangi Bali karena telah peduli dengan warga sekitar.
Selain itu ia berharap semoga Yayasan Sayangi Bali bisa selalu eksis agar dapat membantu orang lebih banyak lagi.
(*)