Namun hasil identifikasi sementara, modus pelaku masuk ke lokasi dengan cara yang mudah.
Karena pintu gerbang di Pura Dalem tersebut memang tidak terkunci.
“Saat ini masih kami kembangkan sementara.
Opsnal Polres Tabanan juga sudah membantu untuk back up di Polsek Kediri,” ungkap Kompol Fachmi saat dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021.
Dia melanjutkan, dari hasil pengecekan di TKP, ada sekitar 45 daun gamelan bali kuno yang hilang.
Rinciannya, 26 Daun Gambelan Gangsa Rambat, 10 Daun gamelan Jegog, 5 Daun Gambelan Jublak, 4 Daun Gambelan Gangsa Kecil.
Serta kabel tanam jenis nyy dengan panjang kurang lebih 16 meter.
“Jika ditotal kerugian ditaksir hingga Rp 80 juta lebih.
Saat ini kami masih pengembangan nanti jika ada perkembangan akan kami informasikan kembali,” kata mantan Kapolsek Baturiti ini.
(*)