Meski begitu, penyelidikan terkait kasus penganiayaan tetap akan dilakukan.
"Jadi terkait dengan itu (kasus penganiayaan) diduga polisi belum tentu polisi karena yang melaporkan juga belum pastikan itu polisi," ujar Kombes Pol Syamsi, Kamis 30 September 2021.
"Jadi belum ada kepastian tapi dalam hal ini mereka (pihak korban) laporkan ke Propam. Jadi Propam tetap melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus penganiayaan," tambahnnya. (*)