Jika memang tak memenuhi syarat prokes seperti suhu tubuhnya tinggi serta lainnya akan kita minta putar balik dan diarahkan ke fasilitas kesehatan seperti ke Puskesmas terdekat.
"Persiapan kita sudah lakukan sejak awal dan selama ini protokol kesehatan sudah dilakukan dengan ketat untuk mencegah timbulnya klaster baru di kawasan wisata," tegasnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Tabanan Minta PTM Disiapkan dengan Matang, Satgas Akan Lakukan Pengawasan Prokes
Pemerintah Panggil Pengelola Objek Wisata
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pengelola objek wisata terkait persiapan menyambut Bali Open Border ini yang direncanakan pada 14 Oktober 2021 mendatang.
"Semua nanti mulai dari pengelola dan Dinas Pariwisata akan kita panggil untuk diajak berkoordinasi terkait kesiapan dibukanya penerbangan internasional 14 Oktober itu," ungkapnya.
Pihaknya yang juga sebagai Satgas Penanganan Covid 19 tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat termasuk tempat wisata.
"Intinya mari bersama-sama untuk mencegah timbulnya klaster baru dengan penerapan prokes yang ketat," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan