“Itu sudah melalui tahapan seleksi itu dan itu yang terbaik dari sekian pelamar. Selain itu tiga besar tersebut juga sudah mendapat persetujuan KASN dan Gubernur,” katanya.
Tahapan Seleksi Sejak 2 September 2021
Diberitakan sebelumnya, seluruh rangkaian tahapan seleksi terbuka calon Pejabat Tinggi Pratama (sekretaris Daerah) Pemerintah Kota Denpasar telah dimulai sejak 2 September 2021 lalu.
Seleksi ini diawali dengan pengumuman, dilanjutkan dengan seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, penulisan makalah, assessment hingga wawancara dan presentasi.
“Seluruh proses seleksi sudah dilaksanakan dengan terbuka dan transparan, kemarin telah dilaksanakan rapat penetapan dan tiga besar secara resmi telah diumumkan beserta nilai akhir dan rankingnya,” kata Ketua Pansel Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) Ketut Lihadnyana.
Ia mengatakan, setelah pengumuman nilai akhir, tahapan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen tahapan seleksi dan pengajuan tiga nama calon terbaik kepada Wali Kota Denpasar.
Selanjutnya, Wali Kota Denpasar mengusulkan kepada KASN untuk mendapat persetujuan.
Tiga besar seleksi Sekda telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor: 800/020 - PANSEL/2021.
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Pansel yang juga merupakan Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana.
Dari pengumuman tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menempati Rangking I dengan nilai akhir 81,98.
Posisi kedua ditempati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dengan nilai akhir 74,31.
Berikutnya Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma menempati Ranking III dengan nilai 73,53.
Oleh karenanya tiga orang ini akan memperebutkan posisi kursi Sekda Denpasar.
“Ketiganya akan diajukan kepada Wali Kota Denpasar untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN,” kata Lihadnyana, belum lama ini.
Untuk diketahui, dari pengumuman hasil akhir seleksi terbuka calon Pejabat Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pemerintah Kota Denpasar diperoleh nilai sebagai berikut.