TRIBUN-BALI.COM- Beberapa orang merasakan efek samping setelah disuntik vaksin Covid-19.
Dalam dunia medis, reaksi ini dikenal dengan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).
Menurut Kementerian Kesehatan, efek setelah disuntik vaksin Covid-19 yang biasanya muncul di sekitar lokasi suntikan di antaranya nyeri, kemerahan, dan sedikit bengkak.
Selain itu, orang yang baru divaksin juga bisa merasakan demam, nyeri otot, nyeri sendi, lemas, dan sakit kepala.
Lantas, apakah boleh seseorang minum paracetamol setelah disuntik vaksin Covid-19?
Bolehkah minum paracetamol setelah vaksin Covid-19?
Menurut Satuan Tugas Penanganan Covid-19, orang yang merasakan demam, nyeri otot, atau badan pegal-pegal setelah disuntik vaksin Covid-19 boleh minum paracetamol sesuai dosis yang dianjurkan di kemasan obat.
Jika lengan yang disuntik terasa tidak nyaman seperti nyeri, bengkak, atau kemerahan, gunakan kompres dingin di area tersebut.
Caranya, siapkan kompres dingin dengan membungkus es batu ke dalam handuk atau kain bersih kecil.
Setelah itu, tempelkan selama beberapa saat sampai lengan terasa nyaman.
Apabila muncul efek vaksin Covid-19 yang serius seperti biduran, tubuh membengkak, reaksi alergi parah, atau pingsan, segera bawa ke rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan terdekat.
Jangan khawatir, umumnya efek samping vaksin Covid-19 ringan dan berlangsung singkat.
Efek ini bisa sembuh sendiri atau bisa diatasi dengan minum paracetamol setelah diberi vaksin Covid-19.
Perlu diingat, jangan minum paracetamol untuk mencegah efek samping vaksin Covid-19, atau sebelum disuntik vaksin Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya menganjurkan orang minum paracetamol setelah disuntik vaksin Covid-19, atau ketika ada efek samping muncul.