Berita Denpasar

Sidak di Pasar Badung dan Jalan Sulawesi, Beberapa Pemilik Toko Tidak Menyediakan Prokes yang Layak

Penulis: Putu Supartika
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Satpol PP provinsi Bali dan polda Bali melakukan sidak prokes di kawasan jalan Sulawesi, Denpasar, Selasa 12 Oktober 2021. Sidak prokes digelar untuk tetap menjaga kewaspadaan dan memutus rantai penyebaran covid-19.

Namun pihaknya tidak menerapkan sanksi denda kepada pelanggar mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Dukung Kontingen Bali, Minta Atlet Totalitas dan Disiplin Prokes

Baca juga: Masyarakat Abai, Tim Yustisi Bangli Masih Temukan Pelanggar Prokes

“Kami bersama dengan Satpol PP provinsi, nanti pihaknya membantu memberikan tertulis sekaligus memberikan sanksi berupa teguran tertulis,” katanya.

Dari pemantauan di pertokoan Jalan Sulawesi, banyak ditemukan pedagang yang hanya sekadar menyiapkan piranti prokes atau tidak layak.

Seperti misalnya tempat cuci tangan disiapkan oleh pemilik usaha, akan tetapi tak bisa digunakan.

Ada yang tidak berisi keran, ada juga yang kerannya rusak, serta ada juga yang tak berisi air. (*)

Berita Terkini