Saat ditanya identitas, mereka tidak membawa KTP maupun kartu pelajar.
Keduanya kami diberikan peringatan lisan," tegas Suarta.
Menurut Suarta, remaja yang berkumpul dan hendak menggelar balapan liar itu tidak hanya dari Kabupaten Klungkung.
Justru lebih banyak dari Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli.
Biasanya mereka menggelar balapan liar pada malam minggu.
Mereka memanfaatkan jalan melingkar di Gor Swecapura sebagai arena balap.
"Menanggapi hal ini, kami diharapkan kepada orangtua agar perhatian kepada anaknya.
Kalau sudah lewat jam 21.00 Wita, agar dicari tahu di mana anaknya.
Sehingga tidak melakukan hal-hal yang tidak baik seperti balapan liar," tegas Suarta.
Pihaknya juga meminta aparat desa terutama linmas dan pecalang agar memperhatikan lingkungannya.
Baca juga: 10 Pelajar Tertangkap Saat Balap Liar di Tabanan, Polisi Janji Jaga 24 Jam Arena Bypass Soekarno
Ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang tentu harus diantisipasi adanya kerumunan.
"Jika ada kerumunan pada malam hari dan bahkan ada yang bukan warga setempat, sebaiknya diminta pulang.
Ini agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," ujarnya.
(*)