"Insyaallah kami keluatga besar bapak Urip, sebagai orangtua dari almarhumah ibu Tuti akan menyediakan pengacara untuk berdua, Yoris dan Danu," tegas Indra Zainal.
Pengacara ini nantinya akan dibagi dua, ada yang mendampingi Danu dan ada yang mendampingi Yoris.
Menanggapi hal ini, Yoris mengaku menyerahkan keputusannya pada hasil musyawarah keluarga.
Saat ini dia hanya berharap agar pelaku pembunuh ibu dan adiknya segera tertangkap.
Sebelumnya Yoris ngotot menolak memakai jasa pengacara yang dipilihkan Yosef, sang ayah.
Yoris beralasan tidak salah karena itu dia mengaku tidak perlu memakai jasa pengacara.
Baca juga: Somerset Dalung Usung Konsep Japanese & Korean Food Dalam Satu Restaurant, Harga Mulai Rp 10 Ribuan
Fakta Baru Diungkap Warga
Selama kasus Subang diselidiki ada banyak saksi untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Yosef, suami Tuti Suharini sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu disebut-sebut sebagai saksi pertama yang ada di TKP.
Selain Yosef, Mimin, Yoris dan kerabat lainnya, warga sekitar pun turut memberikan kesaksiannya.
Dua di antaranya adalah Ujang, petugas kebersihan dan Ketua RT setempat, bernama Dede.
Keduanya merupakan saksi saat situasi pertama kali penemuan mayat di Subang berada di TKP, selain Yosef.
Kini Dede, Ketua RT Jalan Cagak itu mengungkapkan fakta baru adanya saksi lain bernama Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah.
Ketua RT itu pun menceritakan, saat menyaksikan situasi pertama kali mengetahui ada tragedi di rumah Yosef.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal saat mengobrol dengan dua saksi tersebut, lewat kanal Youtube-nya yang diunggah (14/10/2021).
Indra Zaenal, Kepala Desa Jalan Cagak menanyakan awal mula penemuan jasad Tuti dan Amalia di lokasi bersama Yosef.