TRIBUN-BALI.COM - Yoris Raja Amanullah mendapatkan beberapa hal yang mengganjal dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Mengingat kasus pembunuhan ibu dan adiknya belum selesai, Yoris memutuskan untuk memakai jasa pengacara atau kuasa hukum.
Yoris ingin agar kasus pembunuhan ibu dan adiknya segera terungkap.
Yoris mengambil keptususan ini menjelang 2 bulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi.
Menurut pengakuan Yoris, sebelumnya dia bersikukuh tidak memakai jasa pengacara meski sang ayah, Yosef dan ibu tirinya, Mimin Mintarsih lebih dulu didampingi kuasa hukum.
Saat itu, Yoris beralasan tidak bersalah sehingga tidak perlu memakai jasa pengacara.
"Beberapa hari kebelakang, inilah. Saya rasakan suatu kejanggalan," kata Yosef membeber alasannya seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin 18 Oktober 2021.
Baca juga: Profil Bos Indomaret yang Alami Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang
Menurut Yoris, pemakaian jasa kuasa hukum ini adalah hak setiap warga negara.
Dan atas masukan dari pihak keluarganya, dia akhirnya mau menerima tawaran untuk memakai jasa pengacara.
"Kita udah musyawarah, memang ada kejanggalan-kejanggalan. Ya udah, kita pakai aja (jasa pengacara)," kata Yoris tanpa membeber kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud.
Menurutnya, keberadaan pengacara yang akan mendampinginya itu dimaksudkan untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan adiknya.
"Saya ingin benar-benar segera terungjkap. Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adek saya," katanya.
Terkait siapa pengacara yang ditunjuk, Yoris belum mau mengungkapkan.
"Yang pasti, lebih bisa mempercepat kasus, untuk mendapatkan keadilan mama sama amel segera," pungkasnya.
Baca juga: Banyak Ditemukan Bus yang Tak Masuk atau Turunkan Penumpang di Terminal Mengwi Badung
Siapkan Kebun Teh
Sebelumnya, rencana Yoris memakai jasa pengacara untuk menghadapi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini diungkapkan sang paman Indra Zainal Alim.
Untuk rencana ini, Indra Zainal Alim yang juga kepala desa Jalancagak, memanggil khusus Yoris dan keluarganya memusyawarahkan hal itu.
"Yoris saya panggil kesini, keluarga akan ngobrol akan bahas ke depannya akan gunakan pengacara keluarga," kata Indra Zainal dikutip ari channel youtube-nya, Sabtu (16/10/2021).
Menurut Indra, penggunaan pengacara ini sebagai upayanya melindungi Yoris dan Muhammad Ramdanu atau Danu, saksi lain kasus ini.
Selain itu, langkah ini juga untuk mereaksi hal-hal yang kurang mengenakkan bagi Yoris dan Danu.
"Kemarin ada beberapa hal yang kurang mengenakkan,
Saya akan bermusyawarah dengan Yoris dan keluarga lainnya," kata Indra tanpa menyebut apa hal yang kurang mengenakkan tersebut.
Yang jelas, lanjut Indra, pihaknya bukan berarti akan menghambat penyelidikan kasus ini.
"Sebagai warga negara punya hak untuk menggunakan jasa kuasa hukum," katanya.
Diakui Indra, sebenarnya dia sendiri adalah seorang pengacara yang terdaftar di Peradi, hanya saja karena jabatannya kini sebagai kepala desa Jalancagak, sehingga dia harus cuti beracara.
Karena itu, dia akan meminta bantuan teman-temannya untuk mendampingi Yoris dan Danu.
"Supaya kita tenang, A Yoris juga tenang dan keluarga," ungkapnya.
Untuk keperluan ini, Indra bahkan menyiapkan tanah dan kebun teh untuk biaya jasa pengacara.
"Kebun teh masih banyak.
Saya tidak akan jauh dari Yoris dan keluarga
Sekarang kemana-mana pun, Yoris dan Danu harus izin saya," katanya.
"Insyaallah kami keluatga besar bapak Urip, sebagai orangtua dari almarhumah ibu Tuti akan menyediakan pengacara untuk berdua, Yoris dan Danu," tegas Indra Zainal.
Pengacara ini nantinya akan dibagi dua, ada yang mendampingi Danu dan ada yang mendampingi Yoris.
Menanggapi hal ini, Yoris mengaku menyerahkan keputusannya pada hasil musyawarah keluarga.
Saat ini dia hanya berharap agar pelaku pembunuh ibu dan adiknya segera tertangkap.
Sebelumnya Yoris ngotot menolak memakai jasa pengacara yang dipilihkan Yosef, sang ayah.
Yoris beralasan tidak salah karena itu dia mengaku tidak perlu memakai jasa pengacara.
Baca juga: Somerset Dalung Usung Konsep Japanese & Korean Food Dalam Satu Restaurant, Harga Mulai Rp 10 Ribuan
Fakta Baru Diungkap Warga
Selama kasus Subang diselidiki ada banyak saksi untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Yosef, suami Tuti Suharini sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu disebut-sebut sebagai saksi pertama yang ada di TKP.
Selain Yosef, Mimin, Yoris dan kerabat lainnya, warga sekitar pun turut memberikan kesaksiannya.
Dua di antaranya adalah Ujang, petugas kebersihan dan Ketua RT setempat, bernama Dede.
Keduanya merupakan saksi saat situasi pertama kali penemuan mayat di Subang berada di TKP, selain Yosef.
Kini Dede, Ketua RT Jalan Cagak itu mengungkapkan fakta baru adanya saksi lain bernama Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah.
Ketua RT itu pun menceritakan, saat menyaksikan situasi pertama kali mengetahui ada tragedi di rumah Yosef.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal saat mengobrol dengan dua saksi tersebut, lewat kanal Youtube-nya yang diunggah (14/10/2021).
Indra Zaenal, Kepala Desa Jalan Cagak menanyakan awal mula penemuan jasad Tuti dan Amalia di lokasi bersama Yosef.
Kemudian, Ujang petugas kebersihan mulai menceritakan kronologi saat ia dimintai bantuan Yosef.
Ia mengatakan saat itu Yosef memanggil dari kejauhan, sekira tiga meter.
“Pak Ujang, Pak Ujang pang milariken bumi abdi itu, acak-acakan, pangningalikeun we lah,”
(Pak Ujang, Pak Ujang tolong lihat di rumah saya, seperti berantakan,)” ujar Ujang meniruka Yosef.
Setelah itu, kata Ujang Yosef berlari kecil ke dalam rumah, dan dirinya mengikutinya dari belakang.
Saat sampai di TKP, sementara Yosef masuk ke rumah, Ujang mengaku dirinya tak berani masuk.
Saat tiba Ujang mengaku tak melihat motor Yosef, namun ia melihat satu unit motor berada di dalam rumah.
Ia juga tidak melihat secara detail darah atau air mengalir di dalam rumah.
Ujang mengaku hanya melihat kondisi berantakan di ruang tamu yang agak berantakan.
Karena tak berani masuk ke dalam, Ujang memilih pergi mengecek situasi di belakang rumah.
Di sana ia melihat banyak darah sehingga membuatnya kaget hingga memutuskan untuk melapor ke Ketua RT setempat.
Kemudian Indra Zainal bertanya apakah Ujang melihat genangan air yang ada di bawah mobil.
Ujang pun mengatakan saat di TKP di mobil Alphard tidak melihat bercak darah namun melihat genangan air tersebut.
Lanjut Ujang bercerita karena melihat darah yang masih segar itu, ia pun langsung berinisiatif melapor ke Ketua RT.
“Pak RT, Pak RT kaditu heula, di bumi Pak Yosef aya seeur darah,” ucap Ujang.
Setelah Ujang melapor Ketua RT, karena kondisi jalan, Dede memutuskan melewati jalan kebun di sekitar rumah TKP.
Melihat situasi di depan rumah sudah ramai, ia melihat kondisi TKP berada di belakang.
Di sana betapa terkejutnya Dede melihat banyaknya darah di pintu belakang.
Kemudian, Dede mulai menceritakan polisi meminta bantuannya untuk mengumpulkan para saksi, termasuk di antaranya para remaja.
Kemudian, Dede mengabsen satu per satu saksi yang ia kumpulkan tersebut.
Dede pun menceritakan adanya saksi bernama Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah.
Ia pun meminta kepada Wawan untuk mengatakan keterangan tersebut kepada polisi.
“Sok atuh Wan saurkeun anu nelepon enjing-enjing Pak Yosef teh, kumaha kronologina ka Pak Aep (polisi),” ujar Dede menirukan ucapannya saat itu.
Saat itu diakui Dede ia mengira Yosef marah-marah saat menelpon itu setelah ia dan Yosef melapor ke polisi.
Ternyata Dede mendapat keterangan dari Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah pagi-pagi sebelum Wawan narik muatan.
“Sanes Pak RT, tah Mang Ujang oge ngupingnya, abdi ti parapatan narik muatan arah ka kulon duka ka Jambu duka ka Ciseuti, ninggal Pak Yosef di SD Sawo ekeur nelepon ambek-ambekan, duka cenah nelepon saha-sahana mah,”
(Bukan Pak RT, kata Wawan, Ujang juga mendengar, saya dari perempatan jalan narik muatan ke arah jalan Jambu dan Ciseuti, melihat Pak Yosef di SD Sawo sedang menelepon sambil marah-marah, saya tidak tahu ia menelpon siapa),” tutur Dede menerikukan perkataan Wawan.
Dede pun menceritakaan saat itu Wawan akan menghampiri Yosef, namun karena situasi Yosef sedang marah-marah, ia pun langsung berangkat.
Setelah itu, kata Dede, Wawan justru menarik dirinya menuju Polres Subang melaporkan kejadian di rumah Yosef tersebut.
Dede menjelaskan, ia mengira Wawan melihat Yosef setelah ia melaporkan kejadian.
Ternyata kata Dede, Wawan melihat Yosef menelepon sambil marah-marah itu sebelum ia melapor.
Lanjut Dede pun dari sana mengira Yosef sudah ada ada di sekitar TKP pagi-pagi.
“Jadi eta mah sateacan narik abdi, berarti enjing keneh, (jadi kejadian itu sebelum Wawan mengantarkan saya, berarti Yosef ada masih pagi-pagi,” ujar Dede.
Terungkapnya fakta baru tersebut dari keterangan saksi beranama Wawan, sementara ini, pengakuan dari saksi pun harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.
Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).
Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.
Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara. (Tribun Jabar)
Artikel Terkait Pembunuhan Ibu dan anak di Subang
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Yoris Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Subang 2 Bulan Berjalan, Begini Caranya Agar Cepat Terungkap