2. Aplikasi BPJSTKU
Selanjutnya penerima dapat menginstall aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut, lalu akan muncul Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.
3. Kemnaker
Peserta dapat mengakses laman bsu.kemnaker.go.id dan untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
Setelah itu, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.
Baca juga: Pemkab Gianyar Bersama Rotary District 3420 Laksanakan Kampanye End Polio dan Vaksinasi
Tahapan Penyaluran BSU
Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Kamis, 21 Oktober 2021, berikut adalah tahap penyaluran BSU.
- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;
- Setelah selesai memverifikasi, pembayaran BSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).