TRIBUN-BALI.COM – Timnas Sepaka Bola Indonesia U23 dikabarkan tidak dapat mengibarkan bendera di ajang Piala AFC 2022.
Informasi tersebut beredar lewat akun Twitter @theaseanball pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Lewat unggahannya mereka menulis dua Negara Asean, Indonesia dan Thailand terkena sanksi WADA tidak dapat mengibarkan bendera Negara dalam kompetisi tersebut.
Larangan tersebut berlaku pada gelaran Kualifikasi Piala Asia U23 2022.
Dijadwalkan Timnas U23 Indonesia akan bertemu Australia pada Kualifikasi Piala Asia 2023 pada 27 dan 30 Oktober 2021.
Terkait berita tersebut, Plt Sekjen PSSI Yunus NUsi memberikan tanggapannya.
Baca juga: Ini Format Baru Kualifikasi Piala Asia 2023 dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Main 3 Pertandingan
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 21 Oktober Yunus mengatakan bila PSSI masih menunggu surat dari AFC ataupun FIFA terkait larangan tersebut.
"Kami tunggu surat resmi dari AFC atau FIFA tentang larangan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Yunus mengungkapkan bila lagu kebangsaan masing-masing negara akan dinyakikan sebelum pertandingan dimulai.
"Yang pasti dalam match sepakbola antar negara lagu kebangsaan masing-masing akan dinyanyikan terlebih dahulu," ujar Yunus Nusi.
Selain gelaran Kualifikasi Piala Asia U23 2022, sanksi ini pun turut mengancam timnas Indonesia tak bisa mengibarkan Merah Putih di event-event sepak bola lainnya dalam setahun ke depan.
Turnamen terdekat lainnya, timnas senior Indonesia akan berkompetisi di Piala AFF 2020 yang digelar pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali telah melakukan tindakan cepat untuk mengatasi sanksi dari WADA.
Pihak Kemenpora dikabarkan telah membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA pada 18 Oktober 2021.
Tim tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.
Sanksi WADA
Badan Antidoping Dunia (WADA) menyatakan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sebagai salah satu dari tiga lembaga anti doping Negara (NADO) yang tidak patuh terhadap kode etik anti doping.
Akibat itu, Indonesia mendapatkan sanksi penangguhan hak-hak dalam bidang olahraga di kancah internasional.
Salah satu saksinya adalah, bendera Merah Putih tidak diizinkan berkibar di suatu single event dan multi-event internasional selama setahun.
Selain itu, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga berskala regional, kontinental, maupun internasional.
Sanksi WADA sendiri sudah sempat diterapkan kepada Indonesia dalam gelaran BWF tepatnya pada Piala Thomas 2020, pada 18 Oktober 2021.
Pada saat itu, Indonesia berhasil mengalahkan China dengan skor 3-0 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Ketika seremoni juara, bendera Indonesia tidak diizinkan berkibar dalam gelaran tersebut, dan diganti dengan bendera PBSI.
Tidak capai target tes doping
Dilansir dari Kompas.com, WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.
Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.
Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.
Akan tetapi, LADI tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan anti doping di Indonesia.
Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.
Miskomunikasi yang dimaksudnya berkaitan dengan target tes doping yang wajib dipenuhi Indonesia.
Menurut Rheza, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel.
LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini. (*)