Informasi Pelayanan Publik

SIM Keliling Polresta Denpasar Jumat 22 Oktober 2021 di Areal Parkir Pasar Badung

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling (Drive Thru) atau Si Destar Polresta Denpasar. SIM Keliling Polresta Denpasar Jumat 22 Oktober 2021 di Areal Parkir Pasar Badung.

• Fotocopy KTP

• SIM asli

• Surat keterangan sehat

• Surat keterangan psikologi

Jika masyarakat yang belum sempat membuat surat tersebut.

Tak perlu khawatir, karena di sekitar lokasi pelayanan SIM juga disediakan tempat.

Untuk pembuatan surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.

Usai menyertakan beberapa syarat, masyarakat diarahkan untuk menunggu.

Setelah menunggu sebentar, lalu foto wajah terbaru dan sidik jari.

Baca juga: Tata Cara Perpanjang SIM Online, Cek Biaya dan Cara Pembayaran di Sini

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan Rp80.000.

Sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

(*)

Berita Terkini