TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Air Tukad Bubuh di perbatasan Desa Takmung dan Desa Banjarangkan tercemar.
Hal ini terungkap dalam data dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dibuat oleh Universitas Udayana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengklaim secara umum lingkungan di Klungkung cukup baik bahkan di atas kriteria nasional.
Namun terkait kondisi air, ada sungai yang harus mendapatkan perhatian karena pencemaran.
Baca juga: Berada di Hilir, Air Tukad Bubuh Klungkung Tercemar Limbah Buangan
“Tukad Bubuh menjadi sungai di Klungkung yang telah mengalami pencemaran. Terutama yang posisinnya di hilir,” ungkap Ketut Suadnyana, Jumat 29 Oktober 2021.
Tercemarnya bagian hulu Tukad Bubuh ini karena aliran tukad ini melewati banyak desa.
Sehingga peluang terjadinya pencemaran cukup tinggi, mulai dari pencemaran sampah maupun limbah rumah tangga dan ternak yang dibuang di sungai.
Sementara kondisi air di Sungai Unda yang menjadi sungai terbesar di Klungkung, Bali, justu sangat baik.
Air di Sungai Unda tergolong minim pencemaran dan kualitasnya masih bagus.
Sementara untuk kualitas udara di Klungkung juga tergolong masih sangat baik mengingat Klungkung bukan kawasan industri yang menghasilkan emisi gas buang yang tinggi.
“Udara di Klungkung sangat baik, karena Klungkung kan bukan daerah industri. Jadi dari dokumen itu (IKPLHD), kondisi lingkungan kita secara umum di Klungkung sudah bagus. Posisinnya diatas kriteria yang dibuat nasional,”ungkap Suadnyana.
Dokumen IKPLHP memberikan informasi kondisi lingkungan hidup di suatu daerah, yang memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel.
Dokumen ini secara umum memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) yang disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung pembangunan nasional, regional dan daerah.
"Dari semua hasil kajian atau penelitian ini, pemerintah daerah harus tau apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainny untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dari hasil inilah kita bergerak apa yang harus kita lakukan," ujar Bupati Suwirta.
Baca juga: Berbagai Sumber Air di Bali Tercemar, Pemerintah Dinilai Lalai dalam Penegakkan Aturan Lingkungan
Usulan ke Pusat
Dengan adanya dokumen ini, dinas terkait agar memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih.
Upaya-upaya kecil yang sudah dilakukan harus dipetakan.
Misalnya jika terjadi pencemaran ringan harus dicari tahu penyebabnya.
Namun sebaliknya, kalau kualitas lingkungan baik maka harus tetap dipertahankan.
"Lebih lanjut kami akan pelajari isi dokumen ini untuk membuat usulan-usulan ke Pemintah Pusat," jelas Bupati Klungkung, Nyoamn Suwirta. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung