Satu diantaranya kerusakan cubang tiga unit, jalanan rusak di empat titik, kantor pemerintah satu titik.
Kendaraan dua unit, tempat persembahyangan milik pribadi dan kelompok sekitar 262, sekolah 38 unit.
Arimbawa mengatakan, untuk kerusakan rumah diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sedangkan kerusakan tempat ibadah (pura) rencana diusulkan ke Provinsi Bali.
"Dalam waktu dekat akan diusulkan. Sekarang petugas sedang mendata kerusakan rumah," kata Arimbawa, Minggu 31 Oktober 2021.
Rumah yang mengalami rusak berat rencananya diusulkan Rp 50 juta per unit.
Rmah rusak sedang diusulkan Rp 25 juta perunitnya, sedangkan rumah rusak ringan hanya Rp 10 juta.
Setelah usulan itu di-acc, BNPB akan menurunkan petugas untuk survei kerusakan bangunannya.
Yang menentukan jumlah bantuan yakni petugas survei di lapangan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem akan mengusulkan bantuan dana siap pakai (DSP) ke BNPB.
Baca juga: Tim Gabungan Distribusikan Air Bersih 50.000 Liter per Hari bagi Warga Terdampak Gempa di Karangasem
Apalagi dari pihak BNPB meminta agar segera mengajukan usulan tersebut.
Dengan catatan jumlah kerusakan rumah sudah terperinci.
Artinya persentase kerusakan rumahnya disertakan, sehingga anggaran bisa keluar.
Ditambahkan, pemerintah daerah juga masih memikirkan konsep rumah yang pas untuk warga di Desa Ban, Kecamatan Kubu.
Mengingat Ban merupakan daerah yang dilalui patahan sesar.