Achmad Taufan mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.
Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.
“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Subang Terbaru: Pengakuan Danu yang Berubah-ubah hingga Peran Oknum Banpol
Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.
Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.
Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.
“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”
“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.
Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.
Kuasa hukum Danu itu mengatakan pihaknya tak berani menyebut adanya kelalaian.
Namun, ia lebih fokus pada case Danu masuk ke TKP hingga diminta membersihkan bak bandi tersebut mesti diusut.
Ia juga menjelaakan pada pemeriksaan itu Danu sudah menyampaikan detail kronologi secara tegas.
Setelah itu, Achmad mengaku sementara pihaknya menunggu hasil penyidik mengolah pemeriksaan pengakuan kontroversi Danu tersebut.
“Tunggu saja nanti dari penyidik hasilnya ya,” ujar kuasa hukum Danu.
Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.