Berita Jembrana

Satpol PP Jembrana, Jaring Lima Duktang, Satu Belum Divaksin Covid-19

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia duktang di Kelurahan Lelateng, Senin 1 November 2021 - Satpol PP Jembrana, Jaring Lima Duktang, Satu Belum Divaksin Covid-19

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Lima orang penduduk pendatang (duktang) terjaring razia Satpol PP Jembrana, Senin 1 November 2021.

Razia oleh Satpol PP Jembrana ini digelar di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.

Dari lima orang yang terjaring itu empat orang diketahui sudah tervaksin.

Sedangkan satu orang belum vaksin sama sekali.

Baca juga: Polsek Negara Razia Vaksinasi Covid-19 di PPN Pengambengan Jembrana

Lurah Lelateng, Gede Wariyana Prabawa mengatakan, seiring dengan menjamurnya tempat kos di Kelurahan Lelateng, yang dijadikan tempat tinggal.

Maka pihaknya bersikap untuk melakukan pendataan warga pendatang.

Dan mengecek apakah duktang itu sudah memiliki surat keterangan penduduk sementara.

Hal ini guna mencegah kos-kosan dijadikan tempat prostitusi ataupun persembunyian pelaku kejahatan.

“Ada lima orang yang kami dapati dan sudah tinggal lebih dari seminggu tidak memiliki surat keterangan penduduk sementara dari Kelurahan,” ucapnya.

Dijelaskannya, bahwa tujuan dari razia ini ialah untuk pendataan penertiban penduduk pendatang.

Sesuai dengan peraturan yang sudah disebarkan bahwa untuk mendata semua penduduk non permanen.

Dari sidak itu juga, pihaknya bersama satuan polisi pamong praja menyasar terkait dengan ketaatan terhadap vaksin.

Baca juga: PPKM Hari Kedua di Denpasar, 25 Pelanggar Masker Terjaring, Duktang Diperiksa di Pos Penyekatan

“Jadi dari penertiban tadi bahwasanya ada lima orang yang terjaring, empat sudah melakukan vaksin tinggal vaksin ke dua dan satu orang yang belum divaksin,” jelasnya.

Menurut dia, lima duktang itu diminta untuk melengkapi diri dengan surat penduduk sementara.

Dan untuk seorang yang belum divaksin diarahkan untuk segera vaksin, supaya mencegah penyebaran Covid-19. (*).

Kumpulan Artikel Jembrana

Berita Terkini