Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peredaran narkoba di Bali disinyalir melonjak kala pandemi COVID-19, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan narkoba akhir-akhir ini.
Kasus kejahatan narkoba melibatkan seniman, pelatih surfing hingga event organizer, selain sebagai pemakai mereka juga beralih profesi menjadi pengedar karena keterbatasan penghasilan untuk membeli narkoba.
Tangkapan besarnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram narkoba jenis ganja yang bakal diedarkan di Pulau Bali dari seorang Bandar Carlo alias Gawok.
"Peningkatan narkoba di masa pandemi kemungkinan bisa terjadi karena masa pandemi ada kesulitan di bidang ekonomi, mereka mencari jalan pintas, salah satunya pengedar narkoba," kata Kriminolog asal Bali, Prof I Ketut Rai Setiabudhi kepada Tribun Bali, Rabu 3 November 2021.
Baca juga: BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2 Miliar dengan Cara Dibakar dan Diblender
Menurut teori kriminologi, dijelaskan Prof Rai, ada hubungan antara faktor ekonomi dengan kejahatan, bahwa semakin ekonomi terpuruk maka kejahatan dapat semakin meningkat.
Dalam hal ini ada kesempatan bagi mereka para pelaku maka muncul niat untuk melakukan.
"Mereka ada kesempatan, ada celah mengedarkan narkoba atau jual beli narkoba, lalu dimanfaatkan, yang jelas memang ada faktor ekonomi terpuruk dengan kejahatan yang bisa terjadi, salah satunya bentuk kejahatan dalam bidang narkotika," jabarnya.
Prof. Rai berharap, perhatian serius lebih diberikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang sebagai ujung tombak, baik secara pencegahan aspek preventif maupun represif.
"Khusus untuk pencegahan bisa dilakukan melalaui kegiatan-kegiatan yang terkait khususnya dengan generasi muda, sosialisasi anti narkoba. Dan Pendekatan keluarga, masing masing keluarga supaya berperan untuk upaya pencegahan," ujarnya.
"Perlu pengawasan atau peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar karena kejahatan narkoba sangat besar dipengaruhi lingkungan, perlu kontrol sosial dari masyarakat, kalau kontrolnya kuat apa yang diinginkan oleh masyarakat, seperti terhindar dari bahaya narkoba bisa terbentuk," jabar Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali itu.
Narkoba, masih menjadi musuh bersama karena merusak generasi penerus bangsa, meski sejak tahun 80-an pemerintah mencanangkan perang melawan narkoba namun peredaran gelapnya masih merajalela.
Prof Rai Setiabudhi menilai maraknya narkoba di Pulau Dewata tak lain tak bukan salah satunya adalah karena Bali merupakan daerah wisata yang dampak negatifnya adalah rawan terhadap masuknya narkoba dan menjadi pangsa pasar.
"Bali sebagai tempat pariwisata dampak negatifnya adalah rawan terhadap kejahatan narkotika. Bicara angka, Narkoba merupakan kejahatan terselubung, yang tertangkap sesungguhnya kecil, sama dengan teori gunung es, padahal dibaliknya yang tidak tertangkap lebih banyak dan lebih besar dari manifest yang muncul ke permukaan," tutur Prof. Rai.
Bali sebagai daerah wisata, kata prof.Rai kerap dimanfaatkan wisatawan maupun warga lokal untuk sasaran pemasaran dan penyalahguna narkoba, sehingga pengawasan dan penjagaan harus diperketat.
Baca juga: Terapkan P4GN Dengan Tes Urine, Sebanyak 40 Personel TNI di Bali Negatif Menggunakan Narkoba