Berita Klungkung

Limbah Infus di Dekat Pasar, Selatan Peken Galiran Klungkung Kumuh oleh Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpukan limbah kulit bawang yang dibuang di sisi selatan Pasar Galiran, Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu 7 November 2021 - Limbah Infus di Dekat Pasar, Selatan Peken Galiran Klungkung Kumuh oleh Sampah

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Warga mengeluhkan tumpukan sampah di seputaran Jalan Jepun 1, Semarapura atau tepatnya di sisi selatan Pasar Galiran, Klungkung, Bali, Minggu 7 November 2021.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan telah memasang peringatan untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

Selain sampah rumah tangga dan kulit bawang, juga ditemukan sampah medis seperti infus bekas dan masker.

Biasanya warga membuang sampah di lokasi itu malam hari.

Baca juga: Pasar Galiran Klungkung Crowded Jelang Galungan, Banyak Pengunjung  Ditegur Tidak Bermasker

Tidak hanya pedagang di Pasang Galiran, warga luar juga sering kali malam-malam sengaja datang taruh sampah di lokasi itu.

"Kalau yang sering buang sampah di sini saya lihat para pedagang bawang. Mereka malah buang sampah kulit bawang disini. Ada juga warga yang tinggal di sekitar pasar malah buang sampahnya disini. Mungkin dikira TPS (Tempat Penampungan Sementara), padahal sudah dipasang peringatan tidak boleh buang sampah di sana," ungkap warga setempat, I Nengah Arnawa, Minggu 7 November 2021.

Arnawa dan warga lainnya yang juga setiap hari beraktivitas di Pasar Galiran merasa terganggu.

Selain bau tak sedap, hal itu juga membuat suasana pasar terbesar di Klungkung itu semakin kumuh.

"Sampah itu membuat pemandangan pasar semakin tidak asri. Pemerintah perlu awasi dan kasi tindakan tegas ke warga yang buang sampah di sana," harapnya.

Pantauan Tribun Bali kemarin, sampah di seputaran Jalan Jepun I menumpuk.

Selain sampah rumah tangga, di lokasi itu juga banyak ditemukan sampah kulit bawang yang sengaja dibuang oleh pedagang pasar.

Ada juga sampah medis seperti masker dan botol infus bekas ikut dibuang di lokasi itu.

"Saya yakin botol infus ini bukan dari layanan kesehatan, tapi dari masyarakat umum yang tidak paham jika limbah ini tidak seharusnya dibuang di sini," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Ia juga menerima informasi, sampah-sampah itu dibuang oleh warga yang tinggal di sekitar Pasar Galiran Klungkung, Bali.

Mereka biasanya membuang sampah itu secara sembunyi-sembunyi saat malam hari.

"Padahal kawasan ini sudah dilayani pengangkutan sampah ke rumah-rumah. Warga yang buang sampah disini yang malas memilah, dan tidak taat membuang sampah sesuai jadwal," tegas Suwirta.

Ia serius dengan permasalahan sampah ini. Jika ada warga kedapatan membuang sampah di lokasi itu, agar dibawa ke pengadilan untuk disidang.

Termasuk beberapa pedagang bawang yang sudah berulang kali diingatkan untuk tidak membuang limbahnya sembarangan.

"Ini ulah masyarakat yang tidak sadar arti penting kesehatan dan kebersihan. Saya tugaskan untuk pasang CCTV di sini, dan jika ada yang kedapatan buang sampah di sini lagi sebaiknya di-tipiring saja. Bagi pedagang bawang yang membandel dan masih membuang limbahnya sembarangan juga akan kami tindak tegas," tegasnya.

Suwirta mengatakan para pedagang bawang terkesan membandel.

Kata dia, sudah berulang kali melakukan pembinaan dan peringatan agar mereka mampu mengelola sampahnya dengan baik.

"Saya berulang kali masuk kesana (pedagang bawang), tapi mereka belum taat. kalau masih membandel, bisa saja saya tutup usahanya karena mereka mengais rezeki tapi tidak perhatikan lingkungan. Limbah kulit bawang ini sangat mengganggu, tidak bisa diolah dan harus dibuang ke TPA," tegasnya.

Sesuai Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan sudah diatur jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 Wita setiap harinya.

Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu serta sampah non organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat.

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Menggunung di Selatan Pasar Galiran, Mulai Kulit Bawang hingga Sampah Medis

Memburu Pelaku

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana menjelaskan, sampah itu dibuang oleh warga yang tidak memiliki kesadaran akan aturan pemilahan sampah dan jadwal pembuangan sampah di Klungkung.

"Warga membuang sampah di tempat yang sudah jelas-jelas ada peringatan dilarang membuang sampah di tempat itu. Mengubah mindset masyarakat agar mau memilah dan menaruh sampahnya di depan rumah sesuai jadwal yang ditentukan ini yang menjadi tantangan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memasang kamera pengawas di lokasi itu.

Sehingga nanti bisa diketahui siapa dan darimana warga yang membuang sampah di sisi selatan Pasar Galiran.

Nanti bisa ditindak sesuai Perda oleh instansi terkait. (*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Berita Terkini