Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.
Dalam pemeriksaan ke-15, Yosef ditanya soal asbak rokok, Yoris anaknya yang temperamental, kucing peliharaan Amalia hingga diminta menulis keseharian Yosef pada 16-19 Agustus 2021.
"Hari ini cuma lima pertanyaan saja dan semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan. Mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai," kata Rohman Hidayat.
Mengenai asbak, ucap Rohman, sebelum kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Yosef sudah berhenti merokok.
"Pak Yosef punya dua asbak rokok, tapi itu buat tamu karena Pak Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum kejadian," kata Rohman Hidayat.
Penyidik Polres Subang menanyakan soal karakter dari Yoris yang temperamental dan pernah ruqyah.
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah diruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ujarnya.
Menurut Rohman Hidayat, Yoris sempat di-ruqyah atas izin dari Yosef dan Tuti Suhartini (55).
"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan agar (Yoris) di-ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang. Saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," kata Rohman Hidayat.
Sifat temperamental Yoris kala itu, ucapnya, sudah melampaui batas dan sudah sangat parah.
"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosef untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," kata Rohman Hidayat.
Tanggapan Praktisi Hukum
Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum asa Kabupaten Subang, Dede Sunarya, mengatakan polisi harus segera menetapkan tersangka kasus perampasan nyawa yang sudah 82 hari itu.
Saat ini, ucapnya, masyarakat sudah menantikan hasil akhir dari kasus yang menjadi sorotan publik itu
"Saya sebagai warga Subang dan praktisi hukum berharap proses penyidikan yang dilakukan Polres Subang yang sekarang di backup Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka," ucap Dede saat ditemui Tribun di Subang, Selasa (9/11/2021).