Menurut Dede Sunarya, kejelasan status kasus perampasan Tuti dan Amalia juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap polisi.
"Ini sangat menjadi perhatian publik bukan cuma daerah, tapi juga nasional. Siapa pun yang melakukan harus menanggung perbuatan secara pidana, kemudian ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum," katanya.
Dede menilai kepolisian sudah bekerja kerasauntuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.
"Kesulitannya memang di kasus ini tindak pidana ini memang saya melihat sudah sangat direncanakan yah, memang yang saya lihat juga pelaku sangat cermat dan cerdas. Jadi polisi saat ini bekerja keras untuk mengungkapnya," ujar Dede.
Pada 18 Agustus 2021, warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan mayat dua perempuan.
Kedua korban tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Keduanya merupakan ibu dan anak.
Setelah 82 hari sejak hari penemuan mayat itu, polisi belum menemukan pelaku kasus Subang tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasil Pemeriksaan ke-15 Kasus Subang, Yosef Mengaku Pernah Dikejar Yoris Pakai Senjata Tajam,