TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Genap 90 hari kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang bergulir.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mencari bukti-bukti guna mengungkap pelaku dibalik kasus pembunuhan Subang tersebut.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut telah merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Sementara itu, keluarga Yoris mengunjungi makam sang Ibu dan adik.
Yoris datang bersama istri, Yanti Jubaedah dan anaknya pertamanya.
Diketahui, kedatangannya bersama keluarga untuk membersihkan makam Ibu beserta Adiknya itu.
Dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa, 16 November 2021, terlihat mereka sekeluarga membersihakan makam Tuti dan Amalia.
Baca juga: TERKINI KASUS SUBANG: Tanggapan Prakitisi Hukum Soal Keterangan Saksi Berubah-ubah, Jadi Penghambat?
"Assalammualaikum Mamah dan Amel baru jenguk lagi. Rumahnya ya kotor," kata Yanti dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Irjen Suntana Singgung Kasus Pulo Mas, Minta Serse Gerak Cepat.
Pada video tersebut anak Yoris ikut membantu ibunya dan memberishkan makam nenek dan bibinya.
Ia mencabuti rumput yang berada tepat di atas makam.
Makam itu masih sederhana. Tidak ada batu nisan bertuliskan nama jenazah yang dikuburkan.
Sisi makam juga hanya dipasangi batu.
Cucu Tuti itu terlihat tersenyum saat membantu mencabuti rumput.
Tangannya meraih batu nisan tak bernama kemudian mengelusnya dengan sayang.
Pernyataan Kapolda Jabar
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meminta anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dan Kapolda Jabar berharap agar kasus Subang ini bisa segera terkuak.
Baca juga: KASUS SUBANG, Kapolda Jawa Barat Ungkap Perkembangan Pengungkapan Pelaku Pembunuhan
Menurut Irjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" kata Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 15 November 2021.
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya, dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 16 November 2021 pada artikel dengan judul Singgung Soal Kasus Subang, Kapolda Jabar Sebut Soal Temuan Mayat Dikurung dalam WC, Ada Kesamaan?
Namun ada juga kasus lain yang perlu waktu untuk mengungkapnya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.
Tangapan Praktisi Hukum
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 16 November 2021 pada artikel berjudul Jelang 90 Hari KASUS Subang, Dugaan Saksi Kunci Sembunyikan Sesuatu dan Kapolda Minta Cepat Diungkap, tokoh masyarakat Subang sekaligus Praktisi Hukum, Dede Sunarya pun memberikan komentar terkait kasus tersebut.
Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa seharusnya bisa konsisten dalam memberikan keterangan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang: Benarkah Yosef Berniat Pergi Main Golf saat Tuti dan Amalia Tewas?
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin, 15 November 2021.
Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci di saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.
Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.
Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya. (*)