Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Cutter dan Gunting di Kamar Mandi TKP Pembunuhan Bisa Jadi Petunjuk ke Pelaku

Editor: Bambang Wiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuti Suhartini, Yosef Hidayah, Amalia Mustika Ratu.

Ia menceritakan pada 19 Agustus 2021 sebelum Yoris juga datang ke TKP karena awal mulanya diminta datang ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kurang lebih, Yoris memberikan keterangan tersebut selesai pada pukul 4 sore.

Setelah selesai, Yoris diminta ikut dengan Yosef dan Mulyana ke TKP untuk mengambil mobil Toyota Yaris, milik Amalia.

Lantas, Achmad Taufan merinci beberapa orang yang tiba di TKP dengan Yoris pada 19 Agustus tersebut, di antaranya Yosef, Mulyana, Arif (keponakan Yosef yang bekerja sebagai polisi di Polres Subang).

Sesampainya di TKP, di sana sudah ada dua anggota polisi dari Polsek Jalan Cagak dan Polres Subang.

Kuasa hukum Yoris itu menjelaskan saat itu dua polisi itu meminta Yoris mengamankan mobil Toyota Yaris tersebut karena tidak dikunci dan dikhawatirkan ada sesuatu yang hilang.

Selain itu, Yoris juga diminta mengamankan paket milik Amalia yang ada di garasi.

“Semua orang ada di garasi, Yoris duduk di kursi merah plastik bersama Pak Arif,”

“Ada petugas yang masuk membawa kucing, tepatnya punya Amel,” ujar Achmad Taufan. 

Berselang beberapa waktu Yosef masuk ke rumah TKP lewat pintu belakang.

Saat itu, Mulyana sempat mencegahnya namun Yosef tetap memaksa masuk.

“Seperti ingin mengambil suatu barang dari TKP saat itu. Yoris melihat dan sangat yakin Pak Yosef dan Pak Mul masuk ke rumah TKP,” jelasnya.

Lanjut ia menceritakan, Yosef dan Mulyana keluar dari pintu belakang tak berselang lama petugas juga keluar dari pintu depan membawa kucing.

Petugas membawa kucing serta tempat dan makanannya yang diberikan kepada sopir Mulyana setelah Yosef keluar.

Saat itu tak hanya kucing, barang yang diambil Yosef itu juga ternyata pool golf yang diserahkan ke Yoris.

“Dimasukkan ke tas Yoris, saat itu Yoris dengan polosnya menerima pemberian Pak Yosef tersebut tanpa kecurigaan apapun,” ungkap Achmad Taufan.

Tak sampai di sana, keesokan harinya Yoris menceritakan kejadian tersebut kepada sang istri.

Hingga akhirnya Yoris dan istrinya Yanti Jubaedah berinisiatif mengembalikan pool golf kepada penyidik Polres Subang.

Saat itu barang tersebut diterima penyidik Inafis Polsek Jalancagak.

“Jadi teman-teman perlu diketahui, yang diambil saat itu oleh Pak Yosef itu adalah pool golf, tapi sudah dikembalikan Yoris dan istri,” ujarnya.

Rupanya, saat Yosef mengambil barang dari TKP tersebut polisi tidak ada yang tahu.

Selain kepada istri, Yoris juga menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya pergi ke TKP bersama Yosef dan Mulyana.

Setelah pulang dari TKP menurut Yoris, ayahnya itu seperti orang kesambet karena menyebut-nyebut nama Amalia terus menerus.

Sekira magrib, Yosef bersama Yoris datang ke rumah Lilis, adik Tuti.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Di sana Yosef masih dalam keadaan sakit kepala, sembari tiduran Yosef masih menyebut-nyebut nama Amel.

Tak lama, Yosef menanyakan pool golf tersebut kepada Yoris.

Kejadian Yosef itu dilihat dan didengar oleh Lilis dan istri Yoris.

Namun, saat itu Mulyana mengajak Yosef  ke gurunya untuk disembuhkan.

Selain itu, Mulyana meminta agar mobil diamankan ke daerah Ciruluk, yang tak lain daerah rumah Arif, keponakan Yosef.

Dari sana, timbul kejanggalan dan kecurigaan dari Yoris dan keluarga Tuti.

Terkait hal tersebut, Yanti dan Yoris pernah menceritakan kesaksian soal mobil dan kejadian di TKP pada 19 November 2021 itu kepada penyidik.

Namun, Yoris saat itu merasa keterangannya itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.

Yoris, meyakini hal tersebut menjadi kesaksian kunci jika Mulyana mengelak kejadian tersebut.

Selain itu, Yoris juga menceritakan petugas polisi yang menyuruh dirinya mengambil mobil Toyota Yaris milik Amalia tersebut kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Saat mengetahui keterangan itu menurutnya Yoris, Kapolres Subang AKBP Sumarni pun kaget.

Demikian, itulah kejanggalan menurut kuasa hukum Yoris, di mana barang-barang dari TKP diperintahkan dibawa dulu oleh Yoris.

“Ini yang menurut kami sebuah kejanggalan,” ujar Achmad Taufan.

Ia berharap penyidik dan jajaran polisi yang menangani kasus Subang itu bekerja profesional dan memeriksa kejadian yang sebenarnya.

(Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Fakta Baru Kasus Subang, Danu Temukan Benda Ini Saat Bersihkan Bak Mandi, Pengacara Sebut Petunjuk, 

Berita Terkini