Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Cutter dan Gunting di Kamar Mandi TKP Pembunuhan Bisa Jadi Petunjuk ke Pelaku

Editor: Bambang Wiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuti Suhartini, Yosef Hidayah, Amalia Mustika Ratu.

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Pembunuh terhadap ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih berkeliaran.

Meski sudah tiga bulan berlalu, polisi belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu. 

Baca juga: KABAR TERKINI Kasus Subang: Oknum Banpol dan Dua Barang Temuan Danu di TKP Belun Diperiksa, Mengapa?

Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk menguak kasus kematian Tuti dan Amalia.

Namun, polisi belum juga mengumumkan dalang di balik pembunuhan itu. 

Namun, ada fakta baru yang diungkapkan saksi kunci Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kepada penyidik.

Baca juga: Update Kasus Subang: Dua Bukti dari Saksi Kunci Bisa Arahkan ke Pelaku, Benarkah Demikian?

Kuasa hukum Danu yakni, Achmad Taufan mengatakan, temuan itu bisa menjadi bukti petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Sebelumnya, Danu menyampaikan bahwa saat membersihkan bak mandi di TKP (tempat kejadian perkara) menemukan dua benda tajam.

Benda tersebut yakni pisau cutter dan gunting.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Keterangan Yoris Soal Kanit Polres Subang Tak Dimasukkan di BAP, Disengaja?

Menurut Achmad Taufan, kepolisian seharusnya memeriksa apa yang menjadi temuan saat kliennya membersihkan bak mandi.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak.

Baca juga: Yosef atau Yoris yang Berbohong dalam Kasus Pembunuhan di Subang? Begini Kesaksian Mereka

"Tidak ada untung rugi di sini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti dan Amalia, ia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.

Namun, Danu menyatakan saat itu terdapat dari oknum Banpol (bantuan polisi) yang menyuruh dirinya untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.

Halaman
1234

Berita Terkini