Berita Bali

Pemerintah Pusat Akan Terapkan Lagi PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Gubernur Bali

Penulis: Ragil Armando
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

Terkait hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku bahwa pihaknya secara resmi belum mendapatkan informasi tersebut dari pemerintah pusat.

"Saya belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat," kata Koster saat diwawancarai di Gedung DPRD Bali, Senin 22 November 2021.

Baca juga: Pelaku Wisata di Karangasem Keluhkan Rencana Penerapan PPKM Level III Jelang Natal dan Tahun Baru

Bahkan, Koster menyebut bahwa biasanya sebelum diterapkan, pemerintah pusat akan menggelar rapat bersama guna membahas persiapannya.

"Tentu nanti akan ada rapat untuk membahas itu," jelasnya.

Bahkan, terkait pelarangan kembang api dan penutupan tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ketua DPD PDIP Bali ini mengaku hingga saat ini belum mengetahui hal tersebut.

"Saya belum tahu ada larangan, karena belum ada pembahasan," akunya.

Terkait dengan aspirasi para pelaku pariwisata yang menolak jika PPKM level 3 diterapkan di Bali saat liburan Nataru nanti, Koster mengakui bahwa pemerintah pusat diharapkan mampu mempertimbangkan aspirasi para pelaku pariwisata Bali tersebut.

"Ya tentu kita harus mempertimbangkan semangat para pelaku pariwisata kita hargai," paparnya.

Pun begitu, pihaknya meminta masyarakat untuk memahami berbagai langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Tapi kepentingan pemerintah untuk menjaga Indonesia juga harus kita kedepankan. Ya jangan dulu berandai-andai, nanti dibahas di rapat," paparnya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengaku tidak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Baca juga: Soal PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Pemkot Denpasar: Kami Belum Menerima Surat Resmi

"Saya belum berani berkomentar supaya tidak bias," katanya terpisah, Senin.

Hanya saja, jika pemerintah memutuskan menerapkan secara resmi PPKM level 3 saat liburan Nataru, pihaknya akan mengumpulkan para stakeholder pariwisata untuk mensosialisasikan hal tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini