Berita Bali

Terkait Isu Pelecehan Seksual di Kampus Unud, Pihak Polresta Denpasar Angkat Bicara

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (14/3/2020).

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengenai isu pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Udayana (Unud), polisi akui belum pernah menerima adanya laporan.

Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar, mengenai kekerasan seksual mengaku belum pernah menerima adanya laporan tersebut.

Meskipun begitu, isu yang sudah menyeruak ke publik secara luas ini mendapat perhatian kepolisian Polresta Denpasar.

Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak Kampus Unud untuk menindaklanjuti isu yang telah beredar luas tersebut.

Baca juga: Data LBH Bali Ungkap 42 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Unud pada 2020

Dimana ada 42 orang berdasarkan hasil data LBH Bali yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus ternama di Bali tersebut.

Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat angkat bicara, Selasa 23 November 2021.

"Sampai saat ini belum ada laporan ke Polresta Denpasar. Tapi kita sedang konfirmasi ke Universitas (UNUD)," ujar Kompol Mikael terpisah.

Sebelumnya, pihak Universitas Udayana merespons adanya isu yang tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Bahkan pihak kampus, mengancam akan mengambil langkah tegas jika pihak LBH Bali membeberkan angka yang belum terbukti nyata.

"Kalau sampai dia memainkan angka-angka dengan bukti yang tidak nyata, kami bisa melakukan perlawanan secara hukum kepada LBH Bali," ujar Prof I Nyoman Gede Antara selaku Rektor Unud.

Bahkan saat ditemui awak media di Kampus Universitas Udayana, Denpasar pada kemarin, Senin 22 November 2021, Prof I Nyoman Gede Antara mengatakan akan membela integritas Universitas Udayana dari hal-hal yang tidak benar.

"Kami akan segera bekerjasama untuk melaporkan Ketua LBH ini, manakala hal-hal itu tidak terbukti," lanjutnya.

Lanjut Rektor Unud, pihaknya menyayangkan tindakan LBH Bali yang tidak diajak koordinasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi ke publik mengenai data yang mereka miliki.

Sehingga dalam kejadian ini, I Nyoman Gede Antara akan mengambil langkah-langkah hukum.

Baca juga: Pelecehan Seksual Seperti Fenomena Gunung Es, Unud Bentuk Satgas Khusus Koneksi Langsung Kementerian

Halaman
12

Berita Terkini