TRIBUN-BALI.COM - Inlah update kasus Subang.
Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga kini masih menjadi tanda-tanya besar.
Pihak Kepolisian belum mengungkap penyebab kematian pasangan ibu dan anak, Tuti dan Amalia
Hingga menjelang 100 hari kasus ini bergulir di kepolisian, polisi sudah memeriksa puluhan saksi.
Meskipun begitu, kasus Subang belum sdikitpun terungkap.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu dan Yosef Beri Tanggapan Soal Pelimpahan Kasus
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Jelang 100 Hari, dr Hastry: Pembunuh Merupakan Orang Profesional
Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Dideteksi dari Cara Merokoknya, dr Hastry: Sudah Ketemu
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Subang Tinggal Menunggu Waktu, Kombes Chaniago: Sudah Mengerucut
Meskipun begitu, keluar almarhumah Tuti dan Amalia sedikit menarik nafas lega.
Ahli Forensik dari Mabes Polri Kombes Sumi Hastry Purwanti menyebut kasus Subang akan terungkap sebelum 100 hari.
Jika merujuk pada pernyataan tersebut, maka seharusnya pekan depan adalah pekan pengungkapan kasus Subang.
Sepekan lagi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terungkap.
Hal itu merujuk pada pernyataan ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti.
Sang ahli forensik pernah menyatakan kasus Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) meninggal bisa terungkap sebelum hari ke-100.
Kuasa hukum dari Yoris (34) dan Danu (21), anak dan keponakan Tuti Suhartini, sangat sepakat mengenai pernyataan ahli forensik Polri.
Mereka berharap pernyataan itu benar-benar terwujud.
"Kami sangat sepakat apa yang dikatakan oleh Dokter Kombes Pol Hastry forensik Polri atas harapan sebelum 100 hari kasusnya terungkap, kami terus dukung," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, Selasa (23/11/2021).
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amalia, terjadi pada 18 Agustus 2021.
Hari ini, Selasa (23/11/2021) kasus itu berusia tepat tiga bulan atau sekitar 92 hari.
Artinya, merujuk pada pernyataan Kombes Sumi Hastry Purwanti, polisi memiliki waktu sepekan lagi untuk mengungkap pelaku dan motif kasus Subang itu.
"Jelas itu harapan dari kedua klien kami dan keluarga, bahkan masyarakat juga berharap seperti itu," kata Taufan.
Sejauh ini, kepolisian masih belum mengungkap kasus yang setiap harinya selalu menjadi sorotan publik.
Kasus yang semula ditangani Polres Subang sudah pindak ke Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Erdi tidak menyebutkan identitas ketiga saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar itu.
"Sejauh ini, sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," ujar Erdi A Chaniago saat ditemui di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Menurut Erdi A Chaniago, sudah ada 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.
Erdi menyebut, hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi A Chaniago.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sepekan Lagi Kasus Subang Terungkap, Merujuk pada Pernyataan Ahli Forensik Polri,