TRIBUN-BALI.COM – Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjaratnya kepada Tuhan.
Hal itu diungkapkan pria bernama asli I Gede Ari Astina saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu 1 November 2021.
Punggawa SID ini keluar dari Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menyambangi Biddokkes pada pukul 11.11 WIB.
Dilansir Tribun-Bali.com dari WartaKotalive.com pada Rabu 1 Desember 2021 dalam artikel Jerinx Tertunduk Lesu dan Serahkan Kasus Pengancaman pada Tuhan, ia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra, bergandengan erat.
Keduanya tampak tidak menghiraukan kehadiran awak media.
Baca juga: Jerinx Ditemani Nora Tiba di Polda Metro, Bermula dari Endorse Covid hingga Dilaporkan Adam Deni
Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx SID mengaku hanya menyerahkan kasusnya ke Tuhan Yang Maha Esa.
"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya.
Tanggapan Kuasa Hukum Jerinx SID
Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Senin 1 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum.
Terkait berita rencana penyidik Polda Metro Jaya yang akan melimpahkan tersangka Jerinx SID beserta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Sugeng Teguh Santoso
"Benar, klien kami akan dilimpahkan," kata Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi awak media, Senin pagi.
Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.
"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.
Ashari mengatakan Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal Cabut Permohanan Hak Asuh dan Perwalian Gala Sky, Berikut Alasannya