Berita Nasional

PPKM Level 3 Dibatalkan, Aturan Baru yang Lebih Spesifik Dikeluarkan, Ini Kata Kemendagri

Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tito Karnaviann

TRIBUN-BALI.COM -  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan oleh Pemerintah.

Kabar terbaru, pelakansanaan PPKM Level 3 se Indoneisa pada libur Natal dan tahun baru pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru).

Apa bedanya?

Tito mengatakan, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.

"Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021. 

Baca juga: Pemkab Badung Sebut Perlu Anggaran Rp 80 M untuk Atasi Banjir di Wilayah Dewi Sri Kuta & Sekitarnya

Tito menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru.

Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

"Kita kan lihat angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya," kata Tito.

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan 46 Paket Wisata untuk Kebutuhan Pre dan Post Tour KTT G20 di Bali

Lalu, kata Tito, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi.

Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Mantan kapolri itu mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan.

"Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," ujar Tito.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Jalan di Salatiga Bakal Tetap Ada Penyekatan

Ia menyampaikan, perubahan istilah ini bukanlah sesuatu hal yang aneh karena pemerintah selalu memperbarui status PPKM di masing-masing daerah setiap pekan.

Ia pun menegaskan, meski berubah istilah, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, misalnya pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.

Halaman
12

Berita Terkini