Kesehatan

Penggunaan Asuransi Kesehatan Manulife Naik 19 Persen di Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asuransi Kesehatan Manulife Naik 19 persen.

Sementara itu, dalam lima tahun terakhir, Manulife Indonesia telah membayarkan klaim akhir kontrak (maturity) sebesar Rp 2,4 triliun kepada lebih dari 90.000 nasabah dari sekitar 2 juta lebih nasabah Manulife Indonesia.

Kepedulian masyarakat terhadap proteksi kesehatan diakui oleh salah satu nasabah Manulife Indonesia, Adinda Sarfina Rachmania (27).

Ia menyebutkan salah satu alasan dirinya mengambil polis di Manulife karena didorong oleh rasa khawatir karena pandemi Covid-19.

Terkait pelayanan, Warga Bogor yang menjadi nasabah Manulife Indonesia sejak Oktober 2020 ini mengakui, ia sangat terbantu dengan layanan yang disediakan oleh Manulife Indonesia, baik itu layanan digital maupun agen.

Sementara itu, Chalenar Isak M Sitorus (55), salah satu agen Manulife Indonesia yang telah bergabung sejak tahun 1999 menjelaskan, berbagai fasilitas yang disiapkan Manulife Indonesia seperti layanan digital jauh sebelum Covid-19 terjadi cukup membantu mereka dalam memberikan informasi kepada nasabah. Ia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap perlindungan kesehatan.

Mengenai prospek asuransi kesehatan di tahun 2022, Richard tetap optimistis, peluang untuk industri asuransi masih tetap terbuka lebar.

Dikatakan, dengan kondisi pandemi yang masih belum berakhir, maka industri asuransi masih berpotensi bertumbuh lebih baik lagi.

Contohnya, kata Richard, salah satu produk Manulife Indonesia yang diluncurkan pada akhir Oktober 2021 lalu yakni MiAction dalam waktu satu bulan telah memberikan kontribusi lebih dari 1.000 polis.

Tren ini, kata dia, akan terus berlanjut di tahun 2022.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan di Indonesia meningkat 7,5% pada Mei 2021.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebutkan, peningkatan itu terjadi karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap yakni pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis, serta manfaat pembayaran tunai selama nasabah menjalani perawatan di rumah sakit.(*)

Berita Terkini