TRIBUN-BALI.COM – Pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang telah memasuki hari ke-123 tepat hari ini, Sabtu, 18 Desember 2021.
Memasuki bulan kelima sejak Kasus Subang pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 kemarin telah menunjukan perkembangan.
Perkembangan itu diungkap Kapolda Jabar Irjen Suntana memberikan penegasan terkait penetapan tersangka kasus Subang tersebut.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 18 Desember 2021 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG Hari ke-123: Kuasa Hukum Danu dan Yoris Singgung soal Pemanggilan Saksi Kembali, Kapolda mengatakan penyidik saat ini sudah mengumpulkan beberapa saksi.
Tentang penetapan tersangka, Irjen Suntana tegas menyatakan dalam waktu dekat polisi akan merilisnya ke publik.
Bahkan Kapolda Jabar mengatakan perkembangan kasus Subang sudah mengarah kepada nama-nama tersangka.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana saat ditemui Tribunjabar.id beberapa waktu lalu.
Belum diketahui beberapa saksi yang disinggung Kapolda Jabar tersebut.
Kuasa Hukum Yosef dan Danu Tanggapi Soal Pemanggilan Saksi Kembali
Terkait pemanggilan saksi kembali tersebut, tim kuasa hukum Danu dan Yoris angkat bicara.
Lewat kanal Youtube Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Okta mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan kembali dari penyidik.
Ia menjelaskan pihaknya pun masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Baca juga: UPDATE Subang: Ini Harapan Terakhir Mendiang Korban Subang, Amalia Sebelum Meninggal, Menyayat Hati
“Sampai saat ini pun kita belum ada info kelanjutannya seperti apa, jadi kita tinggal nunggu konfirmasi lah gitu,” ujar Okta, anggota tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Jumat, 17 Desember 2021.
Okta menjelaskan, pihaknya tak bisa memastikan pemanggilan kembali kliennya tersebut.
Menurutnya, pemanggilan saksi kasus Subang tersebut ada pada kewenangan penyidik.