TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Gamelan selama ini tidak bisa dilepaskan dari aktivitas sosial masyarakat di Bali.
Khususnya di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Hal itu karena seringnya ada kegiatan keagamaan.
Karena itu, Polsek Ubud yang kini tengah mendalami kasus penangkapan pencurian gamelan di wilayah hukumnya, memberikan barang bukti gamelan untuk dipinjam pakai oleh korban.
Baca juga: Maling Gamelan di Ubud Ditangkap Polisi, Beraksi di SMAN 1 Ubud dan Banjar Ambengan
Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 21 Desember 2021, ada salah satu korban pencurian gamelan di wilayah hukum Polsek Ubud meminta agar kasus tersebut damai.
Mereka beralasan gamelan yang sempat hilang sudah ketemu.
Selain itu, perdamaian tersebut pun dilandasi agar gamelan tersebut bisa segera kembali digunakan.
Sebab dalam waktu dekat ini akan digunakan untuk upacara keagamaan.
Namun, lantaran ini merupakan tidak pidana murni, terlebih lagi kasus pencurian gamelan marak terjadi di Bali, Polsek Ubud menegaskan kasus ini tetap berjalan.
Namun memahami pentingnya gamelan untuk masyarakat, sehingga Polsek Ubud memberikan gamelan tersebut untuk dipinjam pakai.
Namun dengan catatan, gamelan tersebut masih tetap menjadi barang bukti dalam kasus yang menjerat I Gusti Ngurah Rai Widana (25) asal Banjar Taman Kelod, Kelurahan/Kecamatan Ubud itu.
Baca juga: Polisi Lacak Tempat Penampungan Gamelan, Pencurian Seperangkat Instrumen Baleganjur di Tabanan
Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, Selasa 21 Desember 2021 mengatakan membenarkan hal tersebut.
"Ya, BB-nya (barang buktinya) dipinjam pakai untuk odalan tanggal 26 Desember ini. BB yang lain, dan tahanan masih di sini (polsek)," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polsek Ubud mengamankan I Gusti Ngurah Rai Widana.
Dalam interogasinya, Gusti Widana mengaku mencuri gamelan di dua lokasi.
Baca juga: Hilang Usai Hadiri Acara Nikahan, Warga Gianyar Ditemukan Tewas di Sungai
Yakni di Banjar Ambengan dan SMAN 1 Ubud.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Namun sementara ini, yang bersangkutan masih mengatakan hanya mencuri di dua lokasi itu saja," tandasnya.
Sementara itu, pihak korban enggan mengomentari hal ini.
Dengan alasan tidak ingin menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
Namun mereka menegaskan, hal ini dilakukan lantaran gamelan tersebut sangat dibutuhkan untuk kelangsungan upacara keagamaan. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar