TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus bunuh diri di Bangli pada tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020.
Kendati demikian, jumlah kasus ini masih tergolong tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat memimpin rilis akhir tahun, Jumat 24 Desember 2021.
Berdasarkan data, jumlah kasus bunuh diri pada tahun 2020 tercatat sebanyak 20 kasus.
Sementara di tahun 2021, tercatat 12 kasus.
"Memang menurun, tapi masih cukup tinggi jika dibandingkan kabupaten lainnya," ujar Kapolres.
Baca juga: Masyarakat Bangli Bisa Langsung Dapat Dokumen Kependudukan Baru Setelah Menikah
Diketahui, rata-rata kasus bunuh diri terjadi di wilayah Kintamani.
Sementara faktor yang mendominasi adalah sakit menahun ataupun faktor ekonomi.
Dalam hal ini, pihaknya telah berupaya berkomunikasi secara langsung dengan para perbekel.
Mereka diminta melakukan pemetaan melalui Kepala Dusun (Kadus) maupun Kepala Lingkungan (Kepling) siapa saja masyarakatnya yang memiliki potensi bunuh diri.
"Karena kita sudah melihat penyebabnya didominasi dua faktor itu, sehingga dengan pemetaan yang dilakukan, kita bisa dengan mudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Mulai dari dinas sosial, hingga rumah sakit jiwa," jelasnya.
Baca juga: Dua Desa di Bangli Akan Dijadikan Perluasan Pelestarian Anjing Kintamani
Kemudian upaya lain, imbuh Kapolres, dari pihak Bimas selalu memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.
Khususnya bagaimana mengantisipasi keluarga dan masyarakat yang berpotensi bunuh diri.
Jika kasus bunuh diri turun di tahun 2021, penindakan penyalahgunaan narkoba justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres menyebut, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 22 kasus dengan 28 tersangka.
Sementara di tahun 2021, tercatat sebanyak 23 kasus dengan 27 tersangka.
"Dari 23 kasus tersebut, barang bukti yang disita yakni berjenis shabu, dengan total seluruhnya mencapai 7,73 gram netto," sebutnya.
Dengan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 4,55 persen, hal ini menjadi warning terutama masyarakat Bangli agar selalu waspada.
Karenanya kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira menambahkan, 23 kasus tersebut menyebar di empat kecamatan.
Kebanyakan tersangka penyalahgunaan narkoba berasal dari luar Bangli, yang membawa narkoba untuk digunakan bersama dengan temannya di Bangli.
"Ada juga yang sistem tempel," ucapnya.
Disinggung soal pemusnahan seluruh barang bukti narkoba, mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan itu mengatakan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Namun pihaknya belum menerima informasi waktu dari kejaksaan. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli