UPDATE KASUS NAGREG: Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad Digiring ke TKP Hari ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu.

TRIBUN-BALI.COM- Sesuai rencana Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus Nagreg, Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad akan digiring ke TKP kecelakaan dan pembuangan jenazah kedua sejoli, Handi dan Salsabila.

Rekonstruksi akan dilakukan di Nagreg, Kabupaten Bandung dan jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah, Senin (3/1/2021) hari ini.

Lokasi pertama ditempat Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.

Lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Baca juga: SUBANG TERKINI: Arigi Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka? Sketsa Disebut Mirip Anak Mimin

Lokasi ini merupakan tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika, dikutip dari Kompas TV, Senin.

Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera.

Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Kubu Yoris Sebut Sketsa Mirip Saksi yang Keterangannya Berubah, Danu Tersudut

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.

Diketahui, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).

Jenazah keduanya kemudian baru ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Kolonel P sang inisiator

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer diketahui bahwa Kolonel P, seorang perwira menengah TNI AD menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.

Hal itu diketahui setelah tim penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.

"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.

Andika menambahkan, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.

Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," imbuh Andika.

Tuntut keadilan Sementara itu, ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.

Selain itu, Etes menginginkan para tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya.

"Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes, dikutip dari Tribunnews.com.

Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.

"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan"

Berita Terkini