Namun sejak pandemi Covid-19, omzet penjualan menurun, sehingga membuat kondisi keuangan perusahaan terpuruk.
Dalam rapat yang diselenggarakan bersama dewan itu, Arta menyebut, PDAM Buleleng selaku pemegang saham akan men-support PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, untuk menyelesaikan segala kewajiban khususnya menggaji karyawan.
Dimana, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tunggakan gaji karyawan mencapai Rp 1.2 Miliar.
"Kami mohon karyawan bersabar. Mudah-mudahan dari pertemuan ini, menjadi kabar yang menyejukkan untuk karyawan. Tinggal bagaimana nanti mekanismenya, dan itu akan dibantu oleh Disnaker Buleleng," jelasnya.
Sementara Dirut PDAM Buleleng, Made Lestariana mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan DPRD Buleleng, pihaknya selaku pemegang saham mayoritas, didorong untuk menyelesaikan masalah ini.
Pihaknya pun akan menyelesaikan masalah tesebut, dalam rapat umum pemegang saham, yang rencananya akan dilaksanakan Jumat (7/1/2022).
Artinya PDAM Buleleng siap menyuntikan dana kepada PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, sesuai dengan proporsinya selaku pemegang saham.
"Kalau ada kebutuhan dana dari PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, kami akan menyuntikkan dana sesuai dengan proporsi kami selaku pemegang saham, sehingga tunggakan kewajiban berupa membayar gaji karyawan dapat diselesaikan dengan cepat," katanya.
Lestariana pun tidak menampik, pada tahun 2021 kemarin, PDAM Buleleng sejatinya juga telah merealisasikan penyertaan modal untuk PT Tirta Mumbul Jaya Abadi.
Namun hal itu digunakan untuk modal kerja, agar perusahaan tetap bisa berproduksi.
Baca juga: Rentiasa Ditusuk Tombak Tetangganya, Sempat Menggelar Pesta Miras di Buleleng
"Penyertaan modal itu bukan untuk kewajiban lain. Saat itu kami berharap ditahun 2021 perekonomian sudah membaik, sehingga omzet yang diharapkan tercapai. Ternyata dengan adanya PPKM, menekan omzet perusahaan sehingga terjadi tunggakan kewajiban pada karyawan," jelasnya.
Sesuai dengan RKA yang dimiliki, pada tahun 2022 ini sejatinya PDAM Buleleng tidak lagi memasang penyertaan modal.
Namun RKA itu akan kembali diubah oleh pihaknya, melalui mekanisme rapat dengan pemilik modal.
"Merubah RKA tidak membutuhkan waktu lama. Secepatnya bisa diselesaikan. Berapa modal yang akan disuntikan untuk PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, nanti akan dihitung bersama pihak manajemennya," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng