TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Terpuruknya kondisi keuangan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) hingga berdampak pada pemberian gaji 80 karyawannya, mendapat perhatian dari Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Ia meminta agar Yeh Buleleng bersama PDAM Buleleng selaku pemegang saham dapat menyelesaikan persoalan itu secara profesional.
Baca juga: Karyawan Yeh Buleleng Layangkan Aduan ke Mapolres Buleleng Terkait Pemotongan Gaji
Baca juga: Gaji Dipotong, Karyawan Yeh Buleleng Mesadu ke DPRD
Ditemui Jumat (7/1/2022), Ia mengatakan, pemerintah tidak dapat mengambil kebijakan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Tidak ada kebijakan dalam hal ini. Jadi, silahkan Yeh Buleleng bersama PDAM selesaikan masalah ini secara profesional dan berdasarkan mekanisme perusahaan," ucapnya.
Ia pun menyebut jika dalam beberapa tahun kedepan, Yeh Buleleng terus tidak bisa memenuhi profit alias bangkrut, maka ia menyarankan agar perusahaan yang bergerak dalam bisnis air minum kemasan itu ditutup.
"PDAM selaku pemegang saham harus berpikir juga. Setelah diberikan suntikan dana, tapi pailit terus, lebih baik ditutup saja. Tapi kalau dalam beberapa tahun kedepan penjualannya positif, ya lanjutkan. Karena perusahaan itu juga bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Buleleng," singkatnya.
Sementara Dirut PDAM Buleleng, Made Lestariana mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hasilnya, ada dua keputusan yang diperoleh dari rapat tersebut.
Yakni menyelesaikan pembayaran gaji karyawan Yeh Buleleng, serta merubah susunan kepengurusannya.
Dimana untuk pembayaran gaji karyawan, akan dilakukan melalui empat upaya.
Pertama, kata Lestariana, mengonversi utang gaji sebagai saham bagi karyawan.
Kedua melepas aset perusahaan milik Yeh Buleleng yang tidak produktif seperti tanah dan kendaraan, sebagai sumber likuiditas agar mendapatkan fresh money.
Ketiga, Yeh Buleleng akan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga dengan tambahan jaminan dari pemegang saham dalam hal ini PDAM Buleleng.
Sementara upaya keempat, PDAM Buleleng akan memberikan suntikan dana kepada Yeh Buleleng secara proporsional.
Namun upaya keempat ini, dijelaskan Lestariana, menjadi alternatif terakhir.
"Diutamakan dulu upaya kesatu, dua, dan tiga. Nanti dilihat berapa dana nanti yang berhasil didapatkan oleh Yeh Buleleng. Kalau masih kurang, baru lah kami selaku pemegang saham akan berproses (menyuntikan dana, red)," terangnya.
Sementara terkait perubahan susunan kepengurusan Yeh Buleleng, dari sebelumnya memiliki dua orang direksi, kini dirubah menjadi satu orang yakni dipimpin oleh Nyoman Arta Widyana.
Sementara Gede Ariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum PT Tirta Mumbul Jaya Abadi digeser menjadi Komisaris I.
"Estimasi utang perusahaan (Yeh Buleleng, red) terkait gaji karyawan itu sebesar Rp 1.2 Miliar. Persoalan ini ditargetkan akan diselesaikan dalam bulan ini, apakah pembayaran utang gajinya akan dibayar secara bertahap atau sekaligus, tergantung kecepatan Yeh Buleleng mendapatkan sumber dana. Karyawan nanti akan diundang oleh direksi dalam waktu dekat. Atau kalau karyawan ingin bertemu dengan saya, saya siap," ucapnya.
Disinggung terkait langkah karyawan membawa kasus ini ke ranah hukum, Lestariana mengaku pihak direksi Yeh Buleleng siap mengikuti prosesnya.
Namun ia menegaskan, untuk menyelesaikan masalah antara karyawan dengan perusahaan sejatinya menjadi ranah Dinas Tenaga Kerja, melalui musyawarah tripartit.
Baca juga: Karyawan Yeh Buleleng Layangkan Aduan ke Mapolres Buleleng Terkait Pemotongan Gaji
Baca juga: Gaji Dipotong, Karyawan Yeh Buleleng Mesadu ke DPRD
"Aduan karyawan itu akan direspon oleh polisi untuk di proses. Berdasarkan UU tenaga kerja, permasalahan yang menyangkut karyawan dengan perusahaan diselesaikan dengan tripartit dulu, baru bisa lanjut ke proses hukum. Ya kami akan ikuti saja nanti prosesnya," tutupnya.
(*)