Berita Tabanan

316 Pelamar PPPK Guru Tahap II di Pemkab Tabanan Dinyatakan Lulus, Kini 719 Formasi Masih Kosong

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi seleksi PPPK Guru

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 316 orang peserta pelamar PPPK Guru asal Tabanan dinyatakan lulus.

Pengumuman kelulusan sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabanan Rabu 12 Januari 2022.

Namun dengan jumlah kelulusan tersebut, total formasi yang masih kosong sebanyak 719 orang.

Diharapkan Dinas Pendidikan terus memantau seleksi tahap III dan membantu para pelamar.

Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua KPK: Masih Dalam Penyelidikan

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Tabanan, jumlah formasi yang tersedia pada tahap II ini sebanyak 1.035 formasi.

Kemudian dalam perjalanannya yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 sebanyak 886 orang.

Kemudian yang lulus di tahap II sebanyak 316 orang sehingga masih ada formasi yang kosong sebanyak 719 orang.

Pihak Dinas Pendidikan juga sudah mengumumkan kelulusan tersebut lewat website https://tabanan.go.id secara tertulis.

Selanjutnya peserta yang lulus masih menunggu jadwal untuk melakukan pemberkasan.

"Sudah kita umumkan juga lewat website Pemkab Tabanan. Total ada 316 orang yang lulus dan sisa formasi sekarang masih 719 orang," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Tabanan, Ni Made Sucitri saat dikonfirmasi Kamis 13 Januari 2022.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila menjelaskan, banyaknya formasi yang masih kosong atau banyaknya peserta yang gugur diharapkan dapat memaksimalkan pada tahap III nantinya.

Sebab, dari ribuan formasi yang tersedia, hanya ratusan orang yang tersedia.

Sesuai data, tahap pertama 450 orang dinyatakan lulus dan tahap 2 yang lulus sebanyak 316 orang.

 "Kami harap yang belum lulus bisa memaksimalkan diri di tahap berikutnya. Persiapkan diri dengan baik dan jeli melihat peluang mendaftar. Sebab teknis pelaksanaan seleksi P3K tersebut wewenangnya adalah pusat. Sehingga, yang bisa menentukan pelamar lulus dirinya sendiri," ungkap Gede Susila sembari menyebutkan pihaknya di daerah hanya mengikuti petunjuk.

Baca juga: Karyawan Pariwisata di Tabanan Dilatih Penanganan Kebakaran, Akomodasi Wisata Wajib Sediakan APAR

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada Dinas Pendidikan Tabanan untuk terus memantau dan jika bisa membantu apa yang menjadi kendala dari para peserta rekrutmen ini.

Halaman
12

Berita Terkini