Berita Buleleng

4 PELAMAR Bersaing Jabatan Kepala Disdikpora di Buleleng, Simak Beritanya  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lengkap - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa. Ia menyebut jumlah pelamar jabatan Kepala Disdikpora Buleleng telah lengkap dan bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya.

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jumlah pelamar seleksi terbuka jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng telah dinyatakan lengkap.

Para pelamar kini diminta membuat makalah, untuk selanjutnya dipresentasikan dan wawancara dengan Panitia Seleksi (Pansel).

Total ada empat peserta yang dinyatakan lulus proses seleksi administrasi. Dua di antaranya dari kalangan struktural, dan dua orang dari kalangan fungsional. 

Dua orang dari kalangan struktural yakni Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati. 

Baca juga: APA yang Terjadi di Pati Hingga Memantik Demo Warga, Krisis Politik Gegara PBB Baik 250 Persen

Baca juga: SAMPAH di Sungai Meningkat 1 Ton Per Hari, Tim Biru DPUPR Denpasar Angkut 26 Ton Sampah Per Hari

Sedangkan dua pelamar dari kalangan fungsional yakni Pengawas Sekolah Ahli Madya Disdikpora, I Gede Sarya serta Kepala Sekolah SMKN 1 Sawan, I Made Rasta. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, I Gede Suyasa mengungkapkan, hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (12/8/2025) pukul 23.59 wita, jumlah pendaftar sudah dinyatakan lengkap. "Jumlah pelamar minimal empat orang," ungkapnya, Kamis (14/8/2025).

Proses selanjutnya para pelamar diminta membuat makalah. Temanya yakni penjabaran visi-misi Kepala Daerah dari sudut pandang pendidikan. Makalah ini selanjutnya dikumpulkan pada 15 Agustus 2025 di Sekretariat Pansel pukul 08.00 wita hingga 14.00 wita. 

"Tema ini sudah ada di sistem BKN. Para peserta diminta membuat inovasi di dunia pendidikan sebagai kepala Disdikpora, sesuai visi-misi Kepala Daerah," ungkapnya. 

Dalam pembuatan makalah ini, para peserta wajib memperhatikan batas waktu pengumpulan. Apabila terlambat, maka peserta dinyatakan gugur. Sehingga tidak bisa mengikuti tahapan presentasi makalah dan wawancara pada 19 Agustus 2025. 

Pada tahap wawancara ini, Pansel akan mencari tiga kandidat Kepala Disdikpora. Setelahnya tiga kandidat akan diajukan ke BKN untuk meminta persetujuan teknis (pertek). "Setelah pertek turun, bupati punya kewenangan untuk menentukan satu dari tiga kandidat tersebut," ucapnya. 

Untuk diketahui, seleksi terbuka jabatan Kepala Disdikpora ini dibuka pada 22 Juli 2025 lalu dengan masa pendaftaran selama sepekan.

Namun hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya ada dua orang pelamar dari batas minimal empat orang. Alhasil Pansel memperpanjang masa pendaftaran selama sepekan ke depan, yakni hingga 12 Agustus 2025.

Sementara Jabatan Kepala Disdikpora Buleleng sebelumnya diduduki Made Astika. Ia pensiun pada akhir tahun 2024, sehingga praktis di awal tahun 2025, jabatan Kepala Disdikpora diisi oleh pelaksana tugas. (mer)

Berita Terkini