TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah memutuskan hanya akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.
Sementara, untuk rekrutmen CPNS dipastikan tidak ada.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia."
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (18/01/2022) dikutip dari laman resmi KemenpanRB.
Alasan tidak adanya rekrutmen CPNS dan hanya membuka seleksi PPPK, kata Tjahjo, berkaca pada kebijakan di beberapa negara maju di mana jumlah pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.
Baca juga: PPPK Jembrana Kembalikan Uang Kontrak Mulai Pengangkatan
Baca juga: Sisa Kuota PPPK Guru di Bangli Masih 338 Formasi untuk Rekrutmen Tahap III
Baca juga: 316 Pelamar PPPK Guru Tahap II di Pemkab Tabanan Dinyatakan Lulus, Kini 719 Formasi Masih Kosong
Adapun seleksi PPPK tahun ini sudah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Nantinya akan ada tiga fokus formasi yang dibuka yakni untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK.
Sehingga, dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.
Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Baca juga: PPPK Guru Tahap 3 Segera Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran
Baca juga: 570 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Guru Tahap II di Jembrana
Baca juga: Komisi I DPRD Tabanan Minta Penyelenggara Awasi Joki dalam Seleksi PPPK, 35 Pelamar Tak Hadiri Tes