Berita Karangasem

Wabup Karangasem Wayan Arthadipa Diperiksa Terkait Kasus Masker Scuba Selama 2 Jam

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Karangasem, Wayan Arthadipa, setelah diperiksa oleh penyidik Kejari Karangasem, Rabu (19/1/2022) sore hari. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan masker di Dinas Sosial

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Wakil Bupati (Wabup) Karangasem, I Wayan Arthadipa, diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan masker di Dinas Sosial oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Rabu (19/1/2022) siang.

Yang bersangkutan diperiksa 2 jam, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 wita.

Orang nomor dua di Bumi Lahar ini dicerca 25 pertanyaan oleh penyidik. Terkait penganggaran masker scuba, pengadaan, hingga pendistribusian masker ke  masing - masing desa di Karangasem.

Arthadipa juga ditanyai perannya soal pengadaan masker di Dinas Sosial.

Baca juga: Oknum Pejabat di Karangasem Diduga Dekati BPKP Terkait Kasus Pengadaan Mascer Scuba

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengungkapkan, pemeriksaan I Wayan Arthadipa terkait proses pengadaan masker. Mulai prosesnya, rapat,perencanaan, pencairan anggaran, pengadaan.

Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terlibat saat pengadaan.

"Pemeriksaan ini ada keterkaitan  dengan saksi  sebelumnya. Karena ada saksi sebelumnya yang menyatakan peran Wakil Bupati. Tapi perlu dikonfirmasi. Makanya  kita meemeriksa sebagai  saksi," tambah Semaraputra  usai pemeriksaan kasus.

Setelah dimintai keterangan, ternyata yang bersangkutan  tak terlibat.

Dokumen dan surat yang sudah dipelajari, diteliti, dan dilihat oleh tim penyidik ternyata tak ada nama, paraf, & tandatangan Wakil Bupati.

"Penyidik sudah melihat secara dokumen, tidak ada tanda  tangan,"imbuhnya.

Wayan Arthadipa, mengakui, dirinya diperiksa oleh penyidik Kejari Karangasem terkait pengadaan masker yang bersumber dari  APBD 2020 sebesar Rp 2,9 milliar.

Pertanyaan yang ditanyakan sejumlah 25 poin. Dari semua pertanyaan yang diajukan, Arthadipa mengaku tak mengetahui.

"Ada 25 pertanyaan. Isinya seputar pengadaan masker. Apa tahu, kemudian apa tak tahu. Jawaban saya dari semuanya itu, saya tidak pernah tahu dari sisi proses pun. Baik itu perencanaannya, penganggaran, pengadaan, hingga pendistribusian," kata Arthadipa, sapaan akrabnya.

Pertanyaan berikutnya, kata Wayan Arthadipa, terkait surat permohonan dari Camat tentang kasus masker. Tetapi yang bersangkutn mengaku tak mengetahui karena  tidak ada tembusan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, IGA Mas Sumatri Diperiksa Kejari

Setelah dicek di beberapa surar dan dokumen, ternyata tak ada tembusan ke Wakil Bupati Karangasem.

Halaman
12

Berita Terkini