TRIBUN-BALI.COM - Inilah update Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kasus Subang
Hingga kini Polisi belum berhasil mengungkap kasus yang menewaskan pasangan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Salah satu saksi kunci dalam kasus ini adalah Muhammad Ramdanu alias Danu.
Danu sudah beberapa kali diperiksa oleh pihak Kepolisian
Danu (21) saksi kasus Subang mendadak mencium kaki kedua orang tuanya.
Tangisan Danu pun pecah saat ia mendadak mengucapkan kata maaf.
Baca juga: 3 Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Akhirnya Bisa Dibekuk, Kapolres Jembrana Ungkap Kronologinya
Baca juga: TRAGIS! Satu Orang Tewas Akibat Kecelakaan Adu Jangkrik di Jalan Raya Seririt-Gerokgak Buleleng
Baca juga: Adu Jangkrik, Mat Rasek Pedagang Asal Banyuwangi Tewas di Jalur Seririt-Gerokgak
Baca juga: Tak Boleh Sembarangan Meski Menyehatkan, Perhatikan Hal ini Jika Memberikan Telur untuk Bayi
Ia bersimpuh meminta maaf kepada kedua orang tua. Danu pun menangis sesenggukan.
Danu merupakan saksi kasus Subang yang tak lepas dari sorotan publik.
Ia pernah dituding terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini yang merupakan bibinya sendiri serta anaknya, Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021.
Danu dicuriga setelah dituding saksi lainnya yang tak lain suami korban, Yosef.
Danu disebut memiliki akses ke rumah yang jadi tempat kejadian perkara (TKP).
Lebih dari itu, hal yang memberatkan Danu dicurigai karena juga pernah mengungkap beberapa pengakuan kontroversi.
Satu di antaranya pengakuannya soal dirinya yang diminta oknum banpol masuk ke TKP, satu hari setelah mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard.
Meski sudah ditangani berbagai pihak kepolisian, perjalanan kasus Subang sejauh ini masih belum cukup membuahkan hasil.
Sudah lima bulan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia, pihak kepolisian khususnya Polda Jabar masih memburu pelakunya.