Berita Badung

Buntuti Pemuda Asal Surabaya ke Mengwi,Petugas Polres Badung Berhasil Amankan Narkoba Senilai Rp 2 M

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Badung saat melihatkan barang bukti narkoba dan pelaku saat rilis pada Senin 24 Januari 2022.

Dijelaskan penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu 19 Januari 2022, sekitar pukul 16.40 wita.

Saat itu tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku.

Saat itu pelaku yang diketahui bernama Fajar Gilang (27) asal Surabaya menuju perumahan Graha Mutiara, di Banjar Semate Abianbase.

Dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku berhenti di jalan yang sepi dan memungut sesuatu di semak-semak.

Barang yang dipungut tersebut diduga narkoba, hingga secara cepat dibawa ke motornya dan ditaruh di jok motor. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Berita Terkini