Berita Bali

Klaim Kendalikan Varian Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator PPKM Level 1 dan 2

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus.

“Diketahui level 1 ada 164 kab/kota, level 2 ada 219 kab/kota, level PPKM 3 ada 3 kab/kota di Jayawijaya, Yapen, dan Jayapura,” ujarnya.

Untuk meningkatkan penurunan kasus tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam preskon mengungkapkan bahwa kita harus terus menaati protokol kesehatan yang ada.

“Kami minta tolong tetap waspada, tolong tetap hati-hati, kalau tidak perlu sekali berkerumunan/ mobilitas, lebih baik kita hindari. Karena nanti dampaknya akan mudah tertular dan menularkan orang lain,” demikian kata Menkes Budi.(*)

Baca juga: Sadar Vaksinasi Bukan Cuma Lindungi Dirinya, Lansia Antusias Ikuti Vaksinasi Booster

Baca juga: Ini Syarat Belajar Kanda Pat Bersama Jero Rudra Agni

Baca juga: Uji Klinis Tahap I Vaksin Merah Putih Buatan Unair Segera Dimulai, Khofifah Harap Bisa Jadi Booster

Berita Lainnya

Berita Terkini