TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah pusat menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk Bali dan Pulau Jawa mulai, Senin (7/2).
Kebijakan PPKM yang diambil tetap mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah disesuaikan seperti minggu lalu, dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, dan perhatian kepada lansia yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan belum divaksinasi.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Beringkit, Angin Puting Beliung Rusak Bangunan
Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait
"Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari berbagai sumber dijelaskan bahwa varian Omicron ini menyebabkan penularan yang lebih cepat. Bahkan di beberapa negara, seperti Amerika, Israel, Perancis dan Jepang angka kematian terkonfirmasi Covid-19 sudah melewati puncak Delta," ujar Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers melalu Youtube Setkab RI, Senin.
"Tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat pesat. Namun, secara umum dampak terhadap rumah sakit dan kematian secara keseluruhan relatif masih lebih kecil dibandingkan Delta," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Sebagai contoh, kenaikan kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten meningkat sangat pesat, namun angka perawatan rumah sakit dan kematian masih relatif rendah dan lebih kecil dibandingkan gelombang delta.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Beringkit, Angin Puting Beliung Rusak Bangunan
Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
"Namun untuk Provinsi Bali perlu mendapatkan perhatian khusus karena terdapat tren penambahan kasus sudah melebihi puncak gelombang Delta dan angka keterisian rumah sakit juga meningkat," tegas Menko Luhut.
Pemerintah akan mendorong secara massif penggunaan telemedicine untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapinya.
Masyarakat tetap dapat beraktivitas sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM yang ditetapkan.
Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksinasi.
"Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta, karena Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan. Berdasarkan Level Asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3. Hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," jelas Menko Luhut.
Bali naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal detail terkait keputusan ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini.
Penyesuaian aturan Level 3 yang diambil, di antaranya untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100 persen.
Jika memiliki IOMKI, minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi.
Supermarket dapat beroperasi hinga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.
Pasar Rakyat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
Mall akan buka sampai pukul 21.00 maksimal 60 persen, dengan memperbolehkan pengunjung anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen kapasitas dengan wajib bukti vaksinasi dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun.
Warteg, lapak jajan, restoran dan kafe buka hingga 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.
Bioskop tetap dibuka dengan anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat telah menerima vaksin dosis pertama.
Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas, fasilitas umum maksimal 25 persen dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat maksimal 25 persen.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid di masa PPKM Level 3 tersebut.
Salah satunya adalah melalui penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah kembali dilakukan secara daring. Hal itu pun dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus yang lebih parah kembali.
“PTM diberhentikan sementara. Meski gejalanya tidak berat, namun pemerintah atensi agar yang terpapar tidak isolasi mandiri melainkan isolasi terpusat,” kata Cok Ace, Senin.
Dalam kesempatan tersebut diungkapkan juga terkait kesiapan hotel tempat karantina wisman yang baru mendarat di Bali.
Terdapat 60 hotel sebagai tempat karantina selama lima hari.
“Bali siapkan 60-an hotel tempat karantina, harganya juga bervariasi. Ada yang Rp 11 juta sampai Rp 12 juta selama lima hari. Itu tergantung fasilitas,” tandasnya.
Ia menyebutkan, penyebaran Covid-19 Omicron berasal dari klaster kerumunan dan beberapa persen juga dari klaster sekolah.
“Lonjakan kasus karena Omicron, berasal dari macem-macem. Ada dari sekolah, ada juga dari sepakbola,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin memaparkan kasus per Senin (7/2) di Provinsi Bali terdapat kasus positif 1.172 orang.
Sembuh sebanyak 302 orang dan meninggal dunia 9 orang.
Terkait melonjaknya kasus Covid tersebut, Pemkot Denpasar mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 hingga tingkat banjar. Hal tersebut merupakan hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Denpasar bersama Forkompinda di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati dan Wali Kota se-Bali.
“Kami tambah satu tempat isolasi terpusat untuk OTG. Sehingga sekarang kami punya tiga tempat Isoter,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, seusai rapat.
Hotel tambahan tersebut yakni Hotel Werdhapura milik Kementerian PUPR di Sanur dengan kapasitas 162 bed.
Di Gianyar, aktivitas masyarakat setempat kembali dibatasi.
Salah satu yang terlihat adalah pembatasan aktivitas masyarakat di Alun-alun Gianyar, Senin pagi.
Pembatasan dilakukan Polsek Gianyar, dengan cara mengimbau masyarakat untuk sementara tidak berolahraga di alun-alun. Kapolsek Gianyar, Kompol I Putu Gede Putra Astawa mengakui hal itu.
Kata dia, pembatasan aktivitas di Alun-alun Gianyar ini sebagai salah satu hasil video conference (Vidcon) bersama Gubernur Bali.
Di Badung, penanganan covid-19 di Kabupaten Badung dipastikan sesuai dengan instruksi Gubernur. Bahkan warga yang positif covid-19 tanpa gejala dipastikan menjalani isolasi terpusat (Isoter) sesuai Instruksi Gubernur Bali nomor 192/SatgasCovid19/II/2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan, sebagian besar masyarakat di Badung sudah menjalani Isoter.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Beringkit, Angin Puting Beliung Rusak Bangunan
Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Pawai Ogoh-ogoh Mungkin Batal
PEMERINTAH Kabupaten Badung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh saat hari raya Nyepi.
Pasalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali naik menjadi level 3.
Menyikapi kondisi tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra belum berani memberikan komentar banyak. Pihaknya mengakui pelaksanaan pawai masih dilakukan kajian kembali oleh Pemprov Bali.
"Untuk pawai ogoh-ogoh sedang dikaji dari Pemprov dan MDA dengan melihat trend kasus," ujarnya, Senin (7/2).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupatan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, melihat situasi Covid-19 belakangan ini di Gumi Keris, Pemkab Badung akan mengambil keputusan untuk mengeluarkan edaran yang akan disesuaikan dengan perkembangan terakhir kasus Covid-19.
Tidak hanya soal pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, termasuk juga pelaksanaan upacara yang lain agar tidak menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Mantan Camat Petang ini menjelaskan, kebijaksanaan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh nantinya akan berdasarkan pada status zona banjar ataupun desa/kelurahan bersangkutan.
Desa yang zona merah dengan tingkat penyebaran kasus Covid-19 cukup tinggi, maka pawai ogoh-ogoh tidak boleh dilaksanakan.
Kemudian upacara dilakukan dengan ngubeng yang melibatkan sedikit peserta.
Di Kota Denpasar, kasus positif Covid-19 yang terus melonjak berdampak pada rencana pawai ogoh-ogoh.
Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar akan menggelar rapat terkait hal tersebut, Selasa (8/2).
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan dari arahan jajaran Forkompinda Bali dan demi pelaksanaan G20 di Bali pihaknya akan mempertimbangkan pawai ogoh-ogoh tersebut.
“Untuk ogoh-ogoh akan dirapatkan besok (hari ini, Red). Kemarin dari arahan jajaran Forkompinda Bali dan demi G20, mohon dipertimbangkan,” kata Jaya Negara seusai rapat bersama Forkompinda di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin.
Rapat ini akan mengundang Bendesa se-Kota Denpasar termasuk Sekaa Teruna atau Yowana.
Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan rapat digelar di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Selain nasib pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh, pihaknya juga akan menggelar rapat terkait pelaksanaan melasti serangkaian Nyepi.
Di Tabanan, Satgas Covid setempat menegaskan tidak akan ada pengarakan ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi tahun ini.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Tabanan, I Gede Susila mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.
Salah satunya tidak ada pengarakan ogoh-ogoh di Tabanan.
Hal itu sudah disesuaikan dengan koordinasi antara Tabanan dengan Gubernur Bali, Kapolda hingga Pangdam IX Udayana.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Beringkit, Angin Puting Beliung Rusak Bangunan
Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait
Ketua MDA Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra mengatakan, pihaknya mengaku belum berkoodinasi dengan Pemkab Tabanan terkait pembatalan arakan ogoh-ogoh.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.
(*)